Komdigi: Hanya 5% Aplikasi Penghasil Uang yang Valid dan Aman
Versi ini memiliki batas minimal penarikan Rp500 dengan pencairan instan ke dompet digital.
Sementara itu, versi standar memiliki batas minimal penarikan Rp15.000 dengan kecepatan pencairan real-time. Kedua versi mendukung penarikan ke dompet digital seperti GoPay dan DANA.
Integrasi Perbankan Digital
Kementerian Komdigi juga mengonfirmasi integrasi sah antara beberapa platform hiburan dengan sektor perbankan digital. Poin dari aplikasi video pendek dapat dikonversi menjadi saldo dompet digital secara instan.
Sistem pencairan yang aman wajib melalui jalur perbankan yang memiliki kredibilitas hukum di Indonesia.
Tercatat beberapa bank digital telah berstatus berizin OJK dengan metode penarikan langsung ke rekening saldo bank.
Kombinasi layanan ini diperkuat oleh bank digital yang memiliki fitur tabungan serta referral resmi. Platform perbankan modern tersebut wajib berstatus berizin OJK dan LPS.
Ciri Umum Aplikasi Valid
- Memiliki regulasi penarikan dana yang jelas melalui transfer bank atau dompet digital resmi.
- Menyediakan transparansi konversi nilai koin atau poin ke rupiah.
- Tidak mewajibkan pengguna melakukan deposit uang di awal pendaftaran.
- Terdaftar pada basis data kementerian terkait atau otoritas keuangan nasional.
Kementerian Komdigi bekerja sama dengan OJK terus melakukan pemblokiran massal terhadap ribuan aplikasi yang terbukti melanggar aturan.
>>> Tren Pemakaian Game Penghasil Saldo Dana Meningkat pada Mei 2026
Masyarakat diminta melaporkan ke kanal aduan resmi jika menemukan aplikasi yang meminta bayaran dengan iming-iming keuntungan berlipat.
Update Terbaru
Cara Cepat Dapat Saldo Dana 2026 Lewat Game Puzzle Warna
Senin / 13-07-2026, 15:50 WIB
Tamu di Vila Andrea Bocelli di Italia Klaim Jadi Korban Perampokan Rp8 Miliar
Senin / 13-07-2026, 15:49 WIB
Jay-Z Salah Soal Colin Kaepernick: Tak Ada Klausul Non-Disparagement
Senin / 13-07-2026, 15:49 WIB
Thomas Tuchel Yakin Mental Baja Inggris Mampu Tumbangkan Argentina
Senin / 13-07-2026, 15:49 WIB
Duel Skuad Rp16 Triliun: Prancis vs Spanyol di Semifinal Piala Dunia 2026
Senin / 13-07-2026, 15:49 WIB
Cara Praktis Masuk Akun ASN Digital 2026 untuk Akses Layanan BKN
Senin / 13-07-2026, 15:48 WIB
DJP Tunggu Arahan Menkeu Purbaya soal Evaluasi Pajak JHT
Senin / 13-07-2026, 15:48 WIB
Gandeng NUS, Telkom University Perkuat Ekosistem Talenta Digital RI
Senin / 13-07-2026, 15:48 WIB
Mantan PM Spanyol Mariano Rajoy Dikecam karena Ucapan Rasis ke Timnas Prancis
Senin / 13-07-2026, 15:43 WIB
Kasus Emas 74 Kg dan Uang Rp245 Miliar di Tengah 'In This Economy' Disorot Media Internasional
Senin / 13-07-2026, 15:43 WIB
AFTECH Petakan Lima Transisi Struktural Industri Fintech Indonesia
Senin / 13-07-2026, 15:42 WIB
Danantara Garap 26 Proyek Hilirisasi Senilai Rp225 Triliun
Senin / 13-07-2026, 15:42 WIB
Belum Ditahan, Eks Jampidsus Febrie Terancam Ikuti Jejak Roy Suryo Cs
Senin / 13-07-2026, 15:42 WIB
Adegan Panas Byun Yo Han di Tazza 4 Tuai Perdebatan Usai Nikahi Tiffany Young
Senin / 13-07-2026, 15:42 WIB







