Seniman dan budayawan di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, menyatakan penolakan terhadap rencana pembangunan Gedung Koperasi Merah Putih di kawasan Taman Budaya Soetedja (TBS).

Penolakan tersebut disepakati dalam rapat koordinasi lintas generasi di Hetero Space Purwokerto pada Senin (25/5) malam.

>>> Pemerintah Matangkan Implementasi Mandatori Biodiesel B50 Mulai 1 Juli 2026

Menurut Koordinator Forum Seniman dan Budayawan Peduli Taman Budaya Soetedja, Rohadi, pembangunan dikhawatirkan mengganggu ekosistem kesenian di area tersebut.

Forum telah menyusun langkah tindak lanjut, termasuk penyusunan pernyataan sikap resmi, penggalangan dukungan publik, pengiriman surat kepada Bupati Banyumas, dan pengajuan audiensi dengan DPRD Kabupaten Banyumas.

Para seniman menyesalkan minimnya transparansi dan pelibatan publik dalam proses perencanaan. Pematokan lahan di sisi selatan kawasan TBS muncul tanpa sosialisasi terlebih dahulu.

“Kami menyayangkan proses yang tidak melibatkan pelaku seni. Tiba-tiba ada informasi lahan dipatok untuk pembangunan, padahal sebelumnya tidak ada sosialisasi,” ujar Rohadi.

>>> Rupiah Melemah ke Rp 17.794 per Dolar AS pada 26 Mei 2026

Aksi penolakan ini didasarkan pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan serta Peraturan Daerah Banyumas Nomor 13 Tahun 2021.

Alih-alih membangun gedung koperasi, para seniman mengusulkan optimalisasi lahan TBS untuk fasilitas penunjang kreativitas. Mereka menginginkan ruang pameran, wisma seniman, dan gedung pertunjukan multifungsi.

Pihak seniman menegaskan dukungan terhadap program Koperasi Merah Putih, namun meminta lokasi pembangunan dipindahkan ke area lain di luar zona taman budaya.

>>> BPJS Kesehatan Perkenalkan Inovasi Digital JKN ke Delegasi Asia Pasifik

“Kami mendukung keberadaan koperasi, tetapi jangan dibangun di area taman budaya,” pungkas Rohadi.