“Saat ini memang kami fokus pada ritel, saat ini produk kami hanya bisa dibeli di BYOND BSI oleh masyarakat, jadi belum institusi.

Institusi ada tapi memang belum secara masif dan sedang kami kembangkan di akhir tahun ini,” ujarnya.

Kinanti menjabarkan bahwa volume transaksi emas oleh institusi jauh lebih besar ketimbang nasabah ritel. Pembelian kelompok institusi umumnya langsung mencakup skala puluhan hingga ratusan kilogram.

“Ketika institusi membeli itu sudah kiloan bahkan ratusan kilogram, dan 0,25% ini kalau kita kalikan hasilnya lumayan kalau untuk yang institusi,” katanya.

Insentif pajak ini diharapkan dapat menarik minat perusahaan untuk menempatkan dana mereka pada instrumen emas sebagai langkah diversifikasi.

“Kami berharap hal ini untuk mendorong juga institusi membeli emas sebagai asetnya, jadi tidak hanya rupiah.

Selain itu, institusi juga bisa memanfaatkan untuk dana pensiun karyawannya untuk bonus para karyawan,” ucap Kinanti.

>>> Presiden Prabowo Subianto Kunjungan Kerja ke Prancis, Salat Idul Adha di Luar Negeri

“Jadi kita tujuannya semakin ke situ, jadi semakin pajaknya kecil kan institusi akan beralih untuk diversifikasi asetnya ke dalam bentuk emas,” sambungnya.