BSI Usulkan Penghapusan PPh Capital Gain Emas untuk Pacu Bisnis Bullion
PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk atau BSI mengusulkan penghapusan sejumlah pungutan pajak dalam kegiatan usaha bullion atau bank emas.
Langkah ini diambil untuk memacu pertumbuhan bisnis emas nasional, khususnya pada segmen institusi.
>>> Centratama Telekomunikasi Indonesia Rombak Manajemen, Tunjuk CEO Baru
VP Bullion Marketing Strategy BSI Kinanti Adelin menyampaikan bahwa pemerintah telah melonggarkan regulasi lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 52 dan PMK 53 terkait bullion bank.
Namun, dari sisi nasabah atau konsumen masih ada PPh atas capital gain emas.
“Saat ini progresif di 5%-35% dan belum final, jadi kita mengusulkan untuk supaya jadi 0% dan final,” ujarnya pada Selasa (26/5/2026).
Selain pajak atas capital gain, BSI juga mengharapkan penghapusan PPh 22 untuk transaksi emas institusi. Saat ini, pembelian emas oleh kelompok institusi masih dibebani pajak sebesar 0,25%.
“Mungkin untuk pembelian emas individu belum dikenakan pajak, tapi untuk institusi dikenakan 0,25%.
Jadi kami memang mengusulkan untuk 0%, apalagi mungkin ditambah roadmap kita yang ke depannya akan fokus pada institusi juga,” kata Kinanti.
BSI juga mendorong penghapusan pajak atas transaksi emas nasabah dengan nilai di atas Rp 10 juta. Transaksi tersebut saat ini masih terkena tarif PPh 22 sebesar 0,25%.
“Kalau untuk yang regulasi mendesak kami highlight dari pajaknya saja, dan yang terakhir tadi di atas Rp 10 juta saat ini di 0,25% dan kami mengusulkan juga di 0%,” ucap Kinanti.
>>> 7 Inspirasi Nail Art Nuansa Nude untuk Clean Girl Aesthetic
Dampak bagi Ekspansi Bisnis Bullion
Peniadaan sejumlah pos pajak ini dinilai akan membawa dampak besar bagi ekspansi bisnis bullion. Terlebih, BSI berencana untuk mulai menggarap pasar institusi secara masif pada akhir tahun ini.
Update Terbaru
29 Mei 2026 Hari Kerja atau Libur? Simak Jadwal Resmi Iduladha dan Long Weekend
Selasa / 26-05-2026, 14:24 WIB
5 Ciri Orang Kaya yang Tidak Berkelas, Mudah Ditebak
Selasa / 26-05-2026, 14:23 WIB
Hindari Makanan dan Minuman ini Usai Konsumsi Daging Kambing
Selasa / 26-05-2026, 14:13 WIB
Anang-Ashanty Bagikan Momen Jelang Wukuf di Arafah
Selasa / 26-05-2026, 14:09 WIB
Pemprov Sultra Raih Opini WTP ke-13 dari BPK RI
Selasa / 26-05-2026, 14:08 WIB
Laba Bersih Bank Mandiri Tumbuh 18,9 Persen Menjadi Rp 18,1 Triliun
Selasa / 26-05-2026, 14:08 WIB
Sule Bantah Lempar Skrip ke Kru TV, Canda soal Sofa
Selasa / 26-05-2026, 14:08 WIB
Persib Bandung Tunjuk Bojan Hodak sebagai Penasihat Teknis
Selasa / 26-05-2026, 14:03 WIB
Puasa Arafah 2026 Diperkirakan Jatuh pada 26 Mei, Ini Keutamaannya
Selasa / 26-05-2026, 14:03 WIB
Maarten Paes Tepis Dua Penalti, Bawa Ajax Menang Drama Adu Tos
Selasa / 26-05-2026, 14:03 WIB
Profil Zimong TikToker Viral Usai Labrak Wanita Selingkuhan Suami: Umur, Agama dan Akun Instagram
Selasa / 26-05-2026, 14:02 WIB
Jadwal Operasional Bank BRI dan BSI saat Libur Idul Adha 2026
Selasa / 26-05-2026, 13:59 WIB
K-pop Raih Kemenangan Besar di AMA 2026, BTS Bawa Pulang Artist of the Year
Selasa / 26-05-2026, 13:59 WIB
Keindahan Sunset dari 28th Sky Beach Club The Trans Luxury Surabaya
Selasa / 26-05-2026, 13:59 WIB






