Banyak orang Indonesia mengira sapaan Pak Haji atau Bu Haji merupakan bagian dari ajaran Islam yang sudah ada sejak lama.

Padahal, sejarah mencatat gelar tersebut justru lahir dari kebijakan pemerintah kolonial Hindia Belanda.

>>> Jangan Sampai Terlewat, Ini Doa Hari Arafah Menurut Ajaran Rasulullah Saw

Tradisi menyematkan gelar haji kepada orang yang baru pulang dari Tanah Suci ternyata bukan berasal dari aturan resmi atau syariat Islam.

Kebiasaan itu muncul karena ketakutan pemerintah kolonial terhadap jemaah haji asal Nusantara.

Asal-usul Gelar Haji

Pada masa penjajahan, ibadah haji tidak hanya dipandang sebagai urusan spiritual. Pemerintah kolonial melihat perjalanan haji juga memiliki dampak politik yang besar.

Banyak jemaah yang pulang dari Makkah dianggap membawa pemikiran baru dan semangat perlawanan terhadap penjajah. Pandangan itu mulai muncul pada era Herman Willem Daendels sekitar 1810-an.

Tokoh yang dikenal lewat pembangunan Jalan Raya Anyer-Panarukan itu khawatir terhadap pengaruh para jemaah haji sepulang dari Arab.

Karena itulah, Daendels mulai mewajibkan adanya paspor haji sebagai penanda identitas bagi penduduk pribumi yang berangkat ke Tanah Suci.

Kecurigaan serupa juga muncul pada masa pemerintahan Inggris di bawah Thomas Stamford Raffles.

Dalam bukunya berjudul History of Java yang terbit pada 1817, Raffles menilai orang Jawa yang pulang haji merasa lebih suci dan berpotensi menggerakkan perlawanan rakyat.

>>> Anker Luncurkan Chip AI THUS untuk Earbuds, Klaim Kinerja 150 Kali Lebih Kuat

Aturan Resmi pada 1859

Aturan resmi terkait penyematan gelar haji baru benar-benar diterapkan pemerintah kolonial pada 1859. Jemaah yang baru pulang haji diwajibkan mengikuti serangkaian pemeriksaan dan ujian.