PT Perusahaan Gas Negara (Persero) Tbk (PGN) resmi menyetujui pembagian dividen tunai senilai USD 172,29 juta atau sekitar Rp3,04 triliun.

Keputusan ini diambil dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Tahun Buku 2025.

>>> Bakrie Brothers Rights Issue Rp4,76 Triliun, Ini Rincian Penggunaan Dana

Jumlah dividen tersebut setara dengan 80 persen dari total laba bersih yang dapat diatribusikan kepada entitas induk sebesar US$ 215,36 juta.

Langkah Strategis PGN

Rasio pembayaran dividen sebesar 80 persen merupakan langkah strategis untuk menjaga keseimbangan antara imbal hasil pemegang saham dan keberlanjutan pertumbuhan bisnis.

Corporate Secretary PGN, Fajriyah Usman, menyatakan bahwa rasio ini mencerminkan keyakinan perusahaan terhadap kualitas arus kas, disiplin keuangan, dan fundamental bisnis di tengah dinamika industri energi global.

>>> 10 Kejutan Terbesar Sepanjang Sejarah Piala Dunia

Manajemen PGN berkomitmen menerapkan kebijakan dividen secara konsisten sambil memastikan fleksibilitas keuangan untuk mendukung perluasan infrastruktur gas bumi nasional.

Prospek bisnis gas bumi domestik dinilai positif dalam jangka panjang, didorong oleh kenaikan konsumsi energi dan peran gas sebagai energi transisi.

Fajriyah menegaskan bahwa PGN akan terus menjalankan strategi pertumbuhan secara prudent dengan disiplin keuangan dan penciptaan nilai jangka panjang bagi pemegang saham.

>>> Kebakaran Hanguskan Gudang Dealer BYD BSD Tangerang

Selain dividen, RUPST juga menyepakati perubahan anggaran dasar, penunjukan auditor, pengelolaan tata kelola, dan rencana pengembangan bisnis perseroan.