Penyanyi Yoo Seung Joon akan melanjutkan perjuangan hukumnya yang telah berlangsung bertahun-tahun untuk kembali ke Korea Selatan.

Pengadilan Seoul mengonfirmasi sidang banding pertama dalam gugatan visa terbarunya pada 3 Juli.

>>> Pemerintah Pangkas Anggaran Makan Bergizi Gratis Jadi Rp 268 Triliun

Menurut sumber hukum pada 20 Mei, Pengadilan Tinggi Seoul akan mendengarkan banding Yoo terhadap Konsulat Jenderal Korea di Los Angeles.

Banding ini terkait penolakan penerbitan visa Korea luar negeri untuknya.

Sidang digelar hampir 10 bulan setelah pengadilan rendah memenangkan Yoo pada Agustus 2025.

Yoo, yang debut pada 1997 dan menjadi salah satu bintang terbesar Korea, tidak bisa masuk ke negara itu sejak 2002.

Kontroversi dimulai ketika ia meninggalkan Korea Selatan untuk jadwal luar negeri saat menghadapi kewajiban wajib militer.

Ia kemudian memperoleh kewarganegaraan AS, yang membebaskannya dari tugas militer dan memicu reaksi keras publik.

Tidak lama setelah itu, Kementerian Kehakiman melarang masuknya berdasarkan aturan imigrasi yang memungkinkan pemerintah menolak orang asing yang dianggap merugikan kepentingan nasional atau keselamatan publik.

Pada 2015, setelah berusia 38 tahun, Yoo mengajukan visa F-4 melalui konsulat Los Angeles.

Saat itu, hukum Korea mengizinkan mantan warga negara yang terkait masalah militer untuk mengajukan visa setelah usia tersebut.

Namun, permohonan ditolak, memulai sengketa hukum yang telah berlangsung lebih dari satu dekade.

>>> IHSG Bervariasi Cenderung Melemah, Saham Prajogo Pangestu Melonjak

Yoo kemudian memenangkan dua putusan Mahkamah Agung terpisah terkait kasus ini.

Meski begitu, Konsulat Los Angeles terus menolak aplikasi visanya, dengan alasan bahwa tindakan masa lalunya terkait militer masih bisa memengaruhi kepercayaan publik dan kepentingan nasional.

Setelah penolakan lain pada Juni 2024, Yoo mengajukan gugatan ketiga pada September tahun yang sama.

Dalam putusan pertama untuk kasus ini, pengadilan memihak penyanyi tersebut.

Pengadilan menyatakan bahwa kerugian yang ditimpakan padanya terlalu berlebihan dibandingkan manfaat publik dari memblokir masuknya.

Pengadilan juga menekankan bahwa larangan masuk seumur hidup terhadap Yoo menimbulkan kekhawatiran tentang keadilan dan proporsionalitas.

Hakim juga mencatat bahwa aktivitas dan kehadirannya saat ini tidak mungkin mengancam keamanan nasional atau kesejahteraan publik Korea Selatan.

Namun, pengadilan menegaskan bahwa putusan itu tidak berarti tindakan masa lalu Yoo dianggap tepat.

Sebaliknya, fokusnya adalah apakah penolakan visa yang berkelanjutan tetap masuk akal secara hukum setelah bertahun-tahun.

>>> Peran Bilal dan Urutan Bacaan Takbir dalam Shalat Idul Adha

Konsulat Los Angeles mengajukan banding atas putusan tersebut, mengembalikan kasus ke pengadilan.