Korlantas Polri bersiap melaksanakan Operasi Patuh di berbagai wilayah pada 8 hingga 21 Juni 2026.

Operasi ini bertujuan meningkatkan kepatuhan berkendara masyarakat melalui digitalisasi penegakan hukum.

>>> Wahana Makmur Sejati Sesuaikan Harga Oli dan Suku Cadang Honda di Jakarta-Tangerang

Fokus Penindakan Pelanggaran ETLE

Penindakan menyasar pelanggaran yang menghambat efektivitas kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Prioritas utama adalah manipulasi pelat nomor kendaraan, seperti mencopot, tidak memasang, menutup sebagian, atau memodifikasi dengan stiker dan cat.

Tindakan tersebut dinilai mengganggu sistem pemindaian kamera ETLE di lapangan.

>>> Honda Luncurkan Mobil Listrik Super One di Jepang, Harga Rp 378 Juta

Komposisi Penindakan

Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Pol. Aries Syahbudin menyatakan operasi tahun ini mengedepankan penegakan hukum berbasis digital.

Porsi penindakan terdiri dari 60 persen berbasis ETLE, 30 persen tilang konvensional, dan 10 persen teguran simpatik.

Tilang manual tetap dipertahankan untuk pelanggaran berat yang kasatmata, seperti melawan arus.

>>> KNKT Ungkap Human Error di Balik Kecelakaan KRL dan Taksi Green SM

Teguran simpatik diberikan dalam situasi tertentu yang dinilai lebih efektif dengan pendekatan humanis.