Kejaksaan Negeri Kota Batu memeriksa mantan Kepala Unit Pelaksana Teknis Pasar Induk Among Tani berinisial AS pada Selasa, 19 Mei 2026.

Pemeriksaan oleh tim Penyidik Pidana Khusus berlangsung selama hampir 10 jam.

>>> Polisi Ringkus Pelaku Pembunuhan Perempuan di Bogor Setelah Kejar-kejaran di Tol

Kasus ini diduga terkait korupsi jual beli kios di pasar tersebut.

Pengajuan Pensiun Dini

AS yang kini menjabat Kepala Seksi di Dinas Pemadam Kebakaran Kota Batu dilaporkan mengajukan pensiun dini pada Senin, 25 Mei 2026.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Batu, Santi Restuningsasi, membenarkan pengajuan tersebut.

Langkah ini diduga untuk mengamankan hak pensiun sebelum status hukum naik menjadi tersangka.

Kuasa Hukum Siap Buka Kotak Pandora

Kuasa hukum AS, Haitsam Nuril Brantas Anarki, menyatakan akan membuka seluruh keterlibatan pihak lain.

“Kami sudah mengantongi informasi lengkap A sampai Z dari klien kami,” ujarnya.

Ia menegaskan pertanggungjawaban hukum harus ditegakkan tanpa memandang jabatan.

>>> Cara Mengaktifkan Paylater di TikTok untuk Pengguna Baru

“Tidak peduli seberapa tinggi jabatannya, harus terseret dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” kata Nuril.

Materi Pemeriksaan

Dalam pemeriksaan, AS dicecar pertanyaan mengenai regulasi daerah, Peraturan Wali Kota, hingga mekanisme relokasi pedagang.

Penyidik juga mendalami batas kewenangan AS karena kebijakan relokasi tidak sepenuhnya di bawah kendali Kepala UPT.

“Ada kewenangan yang menjadi tanggung jawabnya, tetapi ada juga yang merupakan kewenangan kepala bidang maupun kepala dinas,” jelas kuasa hukum.

Selain itu, penyidik menyinggung dugaan pergantian nama kepemilikan kios yang melibatkan istri mantan anggota dewan.

“Ada nama anggota dewan saat itu yang disebut mengganti nama istrinya dengan perempuan lain yang masih memiliki hubungan keluarga,” ungkap kuasa hukum.

Penyidik juga menyoroti transaksi jual beli kios ilegal di luar mekanisme resmi yang pernah diurusi AS.

>>> Siapa Menentukan Kecerdasan Anak, Ibu atau Ayah?

Hingga saat ini, Kejari Kota Batu telah memeriksa ratusan saksi dari unsur ASN Pemkot Batu, ketua kelompok pedagang, hingga pelaku usaha di Pasar Induk Among Tani.