Ketahui Kriteria Pencabutan KJP Plus DKI Jakarta Agar Bantuan Tetap Aktif

Program Kartu Jakarta Pintar Plus (KJP Plus) merupakan bantuan pendidikan bagi pelajar dari keluarga kurang mampu di DKI Jakarta.
Namun, kepesertaan dapat dihentikan jika penerima tidak lagi memenuhi syarat.
>>> Kominfo Blokir 500 Aplikasi Permainan Hadiah Palsu per Mei 2026
Dinas Pendidikan DKI Jakarta rutin memperbarui data penerima manfaat. Evaluasi ketat dilakukan agar bantuan tepat sasaran.
Landasan hukum pencabutan hak bantuan ini adalah Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 110 Tahun 2021 tentang Bantuan Sosial Biaya Pendidikan.
Berdasarkan aturan tersebut, status kepesertaan siswa akan dihapus jika masuk dalam kriteria tertentu.
Kriteria Pencabutan KJP Plus
Bantuan akan dihentikan jika siswa tidak lagi dalam kategori keluarga kurang mampu atau mengundurkan diri secara sukarela.
Kepemilikan aset bernilai tinggi, seperti mobil, juga menjadi indikator pencabutan.
Pelanggaran terhadap aturan umum penerima bantuan sosial juga menyebabkan dana dihentikan.
Pelanggaran oleh Siswa
Pasal 23 dan 24 Pergub DKI Jakarta Nomor 110 Tahun 2021 mengatur pelanggaran yang dilarang. Salah satunya adalah penggunaan dana KJP Plus di luar kebutuhan sekolah.
Ketidakdisiplinan di sekolah juga menjadi penilaian.
Bantuan dicabut jika siswa bolos minimal 4 kali dalam sebulan atau terlambat hingga 6 kali dalam satu bulan.
>>> Pemkab Brebes Salurkan 4.116 Paket Bansos Wardoyo di Sebelas Kecamatan
Pelanggaran hukum, tindakan asusila, dan kekerasan di dalam maupun luar sekolah membatalkan kepesertaan. Ini termasuk penyalahgunaan narkoba, merokok, konsumsi alkohol, dan tawuran.
Siswa yang bergabung dengan geng motor atau geng sekolah, membawa senjata tajam, serta melakukan perundungan juga kehilangan haknya.
Tindakan kriminal seperti pencurian, pemerasan, penjambretan, dan penipuan termasuk pelanggaran berat.
Update Terbaru
John Herdman Panggil 44 Pemain untuk Garuda Championship Series
Senin / 25-05-2026, 19:23 WIB
Siapa Menentukan Kecerdasan Anak, Ibu atau Ayah?
Senin / 25-05-2026, 19:23 WIB
6 Drama Korea yang Pernah Terjerat Kontroversi Distorsi Sejarah
Senin / 25-05-2026, 19:18 WIB
New Armada Luncurkan Bus Tingkat Skylander R25 Double Decker di Busworld 2026
Senin / 25-05-2026, 19:13 WIB
GWM Perkenalkan Tank 500 Diesel Black Warrior Edition Edisi Terbatas
Senin / 25-05-2026, 19:13 WIB
Jadwal Siaran Langsung Bola Hari Ini: Liga Italia hingga ASEAN Club Championship
Senin / 25-05-2026, 19:08 WIB
Menang di Cannes, Sineas Rusia Kirim Pesan untuk Putin
Senin / 25-05-2026, 19:08 WIB
7 Rekomendasi Bone Conduction Earphone Murah di Bawah Rp 300.000
Senin / 25-05-2026, 19:08 WIB
You and I Are Polar Opposites Season 2 Rilis Trailer dengan Lagu Pembuka
Senin / 25-05-2026, 19:03 WIB
Luis de la Fuente Panggil Delapan Pemain Barcelona ke Skuad Piala Dunia
Senin / 25-05-2026, 18:58 WIB
Ekspor Kendaraan Jepang ke Timur Tengah Anjlok 90 Persen Akibat Perang
Senin / 25-05-2026, 18:48 WIB
Skoda Kylaq: SUV India Murah Rp125 Juta Siap Ramaikan Pasar Eropa
Senin / 25-05-2026, 18:48 WIB
Drama Korea Perfect Crown Tuai Petisi di Majelis Nasional Akibat Distorsi Sejarah
Senin / 25-05-2026, 18:43 WIB
Maarten Paes Pahlawan Ajax, Tepis Dua Penalti dan Bawa Tim ke Conference League
Senin / 25-05-2026, 18:39 WIB






