Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengungkap wacana pemberlakuan jalan berbayar untuk seluruh ruas jalan di bawah kewenangan pemerintah provinsi.

Kebijakan ini mencuat sebagai alternatif apabila pajak kendaraan bermotor di Jawa Barat benar-benar dihapuskan.

>>> Pabrik Kimia PT MCCI di Cilegon Meledak, Sebar Bau Menyengat

Melalui akun Instagram pribadinya, Dedi menilai sistem tarif penggunaan jalan lebih mencerminkan prinsip keadilan dibandingkan pajak kendaraan yang bersifat tetap.

Pasalnya, tidak semua masyarakat memiliki intensitas penggunaan kendaraan yang sama. Ada yang setiap hari menggunakan kendaraan pribadi, namun ada pula yang hanya sesekali.

Dengan skema jalan berbayar, beban biaya akan lebih menyesuaikan frekuensi pemakaian jalan.

Menurutnya, skema tersebut bisa menjadi sumber pendapatan baru sekaligus mengatur penggunaan jalan secara lebih proporsional.

Dedi menjelaskan, mekanisme pembayaran yang diusulkan akan menyerupai sistem jalan tol, namun hanya diterapkan pada jalan provinsi.

Artinya, pengguna jalan akan dikenakan tarif saat melintasi ruas tertentu. Meski demikian, wacana ini masih dalam tahap kajian.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga mempertimbangkan kesiapan infrastruktur sebelum kebijakan tersebut diberlakukan.

>>> Polisi Selidiki Ledakan Pabrik Kimia PT MCCI di Cilegon Banten

Hal ini termasuk memastikan kualitas jalan memenuhi standar kenyamanan dan keamanan yang setara dengan jalan tol.

Konsep Electronic Road Pricing

Konsep jalan berbayar ini berkaitan dengan sistem Electronic Road Pricing (ERP). ERP merupakan sistem pungutan jalan berbasis elektronik yang umumnya diterapkan di kawasan perkotaan untuk mengendalikan kemacetan.

ERP bertujuan untuk mengurai kepadatan lalu lintas dengan menerapkan tarif yang dapat berbeda tergantung kondisi jalan dan waktu tertentu.

Dalam penerapannya, ERP menggunakan perangkat elektronik seperti sensor pemantau dan on-board unit (OBU) yang terpasang pada kendaraan. Sistem ini mampu mendeteksi kendaraan yang memasuki zona tertentu secara otomatis.

Ketika kendaraan melintas di area ERP pada waktu yang telah ditentukan, tarif akan dikenakan tanpa perlu transaksi manual seperti di gerbang tol konvensional.

Dengan skema tersebut, pengguna kendaraan pribadi dihadapkan pada pilihan yang lebih rasional, yakni tetap melintas dengan membayar tarif atau mencari jalur alternatif yang tidak berbayar.

Selain itu, kebijakan ini juga mendorong masyarakat untuk mempertimbangkan penggunaan transportasi umum sebagai opsi yang lebih efisien.

>>> Kasus COVID-19 di Singapura Naik Lagi, CDA Sebut Hal Ini Normal

Dalam jangka panjang, penerapan ERP diharapkan tidak hanya meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga menciptakan lalu lintas yang lebih tertib dan berkelanjutan.