Korlantas Polri tengah mempersiapkan inovasi baru berupa Surat Izin Mengemudi (SIM) digital yang dilengkapi dengan kode batang atau barcode.

Langkah ini bertujuan mempermudah proses verifikasi kepemilikan dokumen berkendara melalui smartphone masyarakat.

>>> Subsidi Motor Listrik Juni 2026 Dinilai Tidak Tepat Sasaran

Integrasi dalam Aplikasi Digital Korlantas

Format dokumen baru ini akan langsung terintegrasi ke dalam aplikasi resmi Digital Korlantas Polri.

Berbeda dengan foto dokumen di galeri ponsel yang tidak sah, sistem ini memiliki kode khusus yang bersifat dinamis dan terenkripsi.

"Melalui aplikasi Digital Korlantas Polri, masyarakat dapat menyimpan dan menampilkan SIM dalam bentuk digital," ujar Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol.

Wibowo.

Data yang tersedia mencakup identitas pemilik, nomor SIM, masa berlaku, serta QR code untuk verifikasi oleh petugas di lapangan.

Proses Verifikasi di Lapangan

Saat pemeriksaan atau razia kendaraan, pengguna hanya perlu membuka aplikasi dan memperlihatkan barcode kepada petugas.

>>> Jadwal MotoGP Italia 2026 di Sirkuit Mugello Akhir Pekan Ini

Petugas kemudian memindai kode menggunakan perangkat khusus agar data kepemilikan, masa berlaku, dan jenis dokumen muncul secara real-time dari server terpusat.

Mekanisme ini mempersempit ruang gerak pelaku pemalsuan dokumen karena keabsahan tidak lagi dinilai dari fisik kartu.

Integrasi dengan Layanan Lain

Pengintegrasian data terpusat juga menghubungkan dokumen dengan layanan perpanjangan online, notifikasi masa berlaku, dan sistem tilang elektronik (ETLE).

"Ke depan, keabsahan SIM akan bertumpu pada data di server, bukan semata pada kartu fisik. Ini akan meningkatkan efisiensi, mempercepat proses pemeriksaan, serta meminimalkan potensi pemalsuan," jelas Wibowo.

Tahap Awal dan Imbauan

Meski menawarkan kepraktisan, program ini masih dalam tahap awal dan menunggu kesiapan infrastruktur serta regulasi di seluruh Indonesia.

>>> Bangun BMW M3 G80 dengan Biaya Setara Honda Civic, Asal Punya Keahlian

"Pada tahap awal, kami tetap mengimbau masyarakat untuk membawa SIM fisik sebagai cadangan, sembari menunggu kesiapan sistem secara menyeluruh di seluruh wilayah," tambah Wibowo.