Rencana pemerintah memberikan insentif pembelian motor listrik sebesar Rp 5 juta per unit mulai Juni 2026 mendapat kritik tajam.

Kebijakan yang menyasar 100.000 unit dengan total anggaran Rp 500 miliar ini dinilai tidak menyentuh akar masalah transportasi.

>>> Jadwal MotoGP Italia 2026 di Sirkuit Mugello Akhir Pekan Ini

Anggaran Lebih Baik untuk Transportasi Umum

Akademisi Prodi Teknik Sipil Universitas Katolik Soegijapranata sekaligus Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia, Djoko Setijowarno, menyatakan pemerintah seharusnya memprioritaskan pembenahan transportasi publik.

Menurutnya, langkah ini akan memberikan dampak yang lebih merata bagi masyarakat.

"Memilih antara memberi insentif pembelian 100.000 motor listrik pribadi atau membenahi sistem angkutan umum di berbagai kota adalah ujian komitmen pemerintah terhadap hajat hidup orang banyak," ujar Djoko.

Djoko menjabarkan bahwa anggaran Rp 500 miliar sebenarnya dapat digunakan untuk mendanai program Buy the Service (BTS).

Skema yang berjalan di bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Darat sejak 2020 ini mampu memperbaiki transportasi umum di sekitar 10 kota.

Dana tersebut dinilai memadai untuk membangun tiga hingga lima koridor angkutan umum di masing-masing kota. Setiap koridor nantinya dapat disokong oleh delapan hingga 10 armada bus.

Langkah ini dianggap sebagai strategi jaring pengaman ekonomi yang efektif di tengah fluktuasi biaya energi dan bahan bakar minyak (BBM).

Subsidi langsung berupa angkutan gratis atau murah bagi pelajar, mahasiswa, guru, buruh, dan warga berpenghasilan rendah dinilai lebih berkeadilan.

Investasi pada sektor transportasi publik juga diklaim lebih efisien secara fiskal dalam jangka panjang. Sebaliknya, kebijakan yang terlalu fokus pada sektor privat berisiko memperburuk kondisi jalan raya.

"Terus memanjakan kendaraan pribadi hanya akan memperpanjang lingkaran setan kemacetan, kecelakaan usia produktif, dan inefisiensi anggaran," kata Djoko.