Cara Aktifkan TikTok PayLater Terkini 2026, Limit hingga Rp25 Juta
TikTok PayLater memungkinkan pengguna TikTok Shop di Indonesia membayar pesanan secara cicilan tanpa kartu kredit.
Layanan ini menggunakan skema Buy Now Pay Later (BNPL) yang terintegrasi langsung dengan platform.
>>> PLN Sebut Gangguan Cuaca Picu Blackout Massal di Sumatera
Limit yang ditawarkan mencapai Rp25 juta dengan tenor cicilan hingga 12 bulan. Berikut panduan aktivasi TikTok PayLater terkini 2026.
Persyaratan yang Dibutuhkan
- Aplikasi TikTok terpasang di smartphone
- Akun TikTok yang aktif
- Nomor ponsel terdaftar untuk menerima OTP
- e-KTP fisik untuk diunggah
Langkah-Langkah Aktivasi
Buka aplikasi TikTok dan login menggunakan akun aktif. Selanjutnya, masuk ke menu profil di bagian bawah halaman utama.
Pilih fitur TikTok Shop atau Wallet untuk masuk ke halaman pembayaran. Cari menu PayLater atau Bayar Nanti pada daftar layanan yang tersedia.
Tekan tombol aktivasi untuk memulai pendaftaran. Masukkan kode OTP yang dikirimkan ke nomor ponsel sebagai verifikasi awal.
>>> Gempa Magnitudo 5,3 Guncang Bengkulu Selatan, Tidak Berpotensi Tsunami
Sistem akan meminta Anda mengunggah foto e-KTP sesuai ketentuan. Isi formulir data diri dengan lengkap mengikuti informasi yang diminta aplikasi.
Lakukan verifikasi wajah dengan mengikuti instruksi pada layar smartphone. Setelah semua langkah selesai, tunggu hasil verifikasi hingga disetujui sistem.
Proses pemeriksaan data biasanya berlangsung cepat, hanya dalam hitungan menit. Namun, pada kondisi tertentu verifikasi bisa memakan waktu hingga 1×24 jam tergantung hasil pengecekan sistem.
>>> Letkol Inf Yoyok Widianto Serahkan Tongkat Komando Secata Rindam IX Udayana
Setelah berhasil diaktifkan, TikTok PayLater memberikan transaksi yang lebih praktis dan membantu mengatur pengeluaran secara fleksibel saat berbelanja di TikTok Shop.
Update Terbaru
AS Serang Iran Lagi saat Prosesi Pemakaman Ali Khamenei Berlangsung
Rabu / 08-07-2026, 10:56 WIB
Gestur X Pelatih Mesir Hossam Hassan Usai Kalah dari Argentina, Ini Artinya
Rabu / 08-07-2026, 10:56 WIB
TVS Waspadai Banyak Merek Motor Listrik Tak Bertahan Lama
Rabu / 08-07-2026, 10:56 WIB
IHSG Merosot ke Level 5.936, Ada 386 Saham Merah Pagi Ini
Rabu / 08-07-2026, 10:53 WIB
Buron Pemalsu Meterai Tewas Lompat dari Lantai 7 Apartemen Depok
Rabu / 08-07-2026, 10:53 WIB
Kunjungi Yogyakarta, PM India Modi Bakal Ibadah di Candi Prambanan
Rabu / 08-07-2026, 10:53 WIB
Rupiah Melemah ke Rp17.988 per Dolar AS pada Perdagangan Rabu Pagi
Rabu / 08-07-2026, 10:50 WIB
Hari ke-9 Kebakaran, Asap Masih Selimuti TPA Jatiwaringin
Rabu / 08-07-2026, 10:49 WIB
30 Gambar FF untuk Wallpaper Smartphone, Super Keren
Rabu / 08-07-2026, 10:49 WIB
AS Bombardir Pulau Minyak Iran Kharg, Ledakan Besar Terdengar
Rabu / 08-07-2026, 10:49 WIB
Google Rilis Fitur Fake Call Detection untuk Cegah Scammer
Rabu / 08-07-2026, 10:49 WIB
5 Tanda Anak Cemburu pada Adik Baru dan Cara Menanganinya
Rabu / 08-07-2026, 10:49 WIB
Harga Emas Antam Turun Rp14 Ribu ke Level Rp2,641 Juta per Gram
Rabu / 08-07-2026, 10:49 WIB







