Aptrindo Usul Peremajaan Truk untuk Dukung Kebijakan Zero ODOL
Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) mengusulkan program peremajaan unit truk tua kepada pemerintah. Langkah ini untuk mendukung kebijakan menuju Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) pada tahun 2027.
Usulan tersebut disampaikan dalam Musyawarah Nasional (Munas) III Aptrindo di Jakarta pada Rabu (20/5/2026).
>>> Daihatsu Catat Penjualan Ritel 46.953 Unit hingga April 2026
Peremajaan dinilai mendesak karena mayoritas armada angkutan barang sudah melewati batas usia pakai ideal.
Ketua Umum Aptrindo, Gemilang Tarigan, mengungkapkan bahwa 80 persen truk di Indonesia berusia di atas 20 tahun. Bahkan ada yang mencapai 40 tahun.
Kondisi kendaraan tua berdampak pada keselamatan, emisi gas buang, dan pencemaran lingkungan. Selain itu, persaingan tarif logistik menjadi tidak sehat karena banting harga ongkos angkut.
"Jadi kita sekarang lagi usulkan supaya ini diremajakan. Karena pertama masalah keselamatan, masalah lingkungan, dan masalah persaingan yang tidak sehat," kata Gemilang.
Ketimpangan armada mempersulit pengaturan pasar angkutan barang. Pemilik truk lama menawarkan tarif jauh lebih murah dibanding operator truk baru.
>>> 8 Etika Patwal yang Wajib Dipatuhi Petugas Korlantas Polri
"Sehingga di pasar ini kita kan susah mengaturnya. Jadi kami meminta kepada pemerintah supaya ini diremajakan," ujar Gemilang.
Aptrindo meminta pemerintah memberlakukan kembali batasan usia maksimal kendaraan angkutan barang. Aturan yang dimaksud mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 60 yang membatasi usia truk 20 tahun.
Armada baru dibekali teknologi keselamatan mumpuni dan kapasitas angkut sesuai regulasi. Isu ini dibahas oleh seluruh pengusaha angkutan barang dari berbagai wilayah Indonesia.
"Nah, di sini semua pengusaha truk mulai dari Aceh sampai Kalimantan seluruhnya semua hadir," kata Gemilang.
Pertemuan nasional tersebut membangun visi yang sama di antara pelaku usaha. Mereka mengantisipasi regulasi dan arah kebijakan industri logistik ke depan.
>>> BYD Lanjutkan Langkah Hukum Sengketa Merek Denza di Indonesia
"Jadi adanya suatu persamaan persepsi dan komitmen bersama untuk menetapkan kebijakan ataupun mengantisipasi hal-hal yang ke depan," pungkas Gemilang.
Update Terbaru
DPR Tetapkan 68 RUU Prioritas 2026, Fokus pada Tata Kelola Digital
Kamis / 21-05-2026, 14:04 WIB
ILUNI UI Resmi Luncurkan UI Half Marathon 2026, Targetkan 7.000 Pelari
Kamis / 21-05-2026, 14:04 WIB
Kebangkitan Bersejarah Knicks di Kuarter Keempat, Kalahkan Cavaliers 115-104
Kamis / 21-05-2026, 14:03 WIB
Victor Wembanyama Soroti Kesalahan Spurs Usai Kalah dari Thunder
Kamis / 21-05-2026, 14:03 WIB
HMD Global Luncurkan Nokia G42 5G yang Bisa Diperbaiki Sendiri
Kamis / 21-05-2026, 14:03 WIB
7 Bioskop Termurah di Surabaya Lengkap Jadwal Film 21 Mei 2026
Kamis / 21-05-2026, 13:59 WIB
D'Masiv Ganti Logo dan Resmi Jadi Band Independen
Kamis / 21-05-2026, 13:58 WIB
Kalista Group: Logistik Paling Cepat Adopsi Kendaraan Listrik di Indonesia
Kamis / 21-05-2026, 13:58 WIB
Westlife Gelar Konser Stadium Show di Jakarta Januari 2027
Kamis / 21-05-2026, 13:58 WIB
Gamer Unduh File Palsu GTA VI Early Access Berujung Kerusakan PC
Kamis / 21-05-2026, 13:55 WIB
Jalen Williams Cedera Hamstring, Thunder Samakan Kedudukan
Kamis / 21-05-2026, 13:53 WIB
Mark Zuckerberg Pastikan Meta Tidak Lakukan PHK Massal Lagi Tahun Ini
Kamis / 21-05-2026, 13:53 WIB
Telkomsat Hadirkan Community Gateway Wamena Perkuat Internet Papua Pegunungan
Kamis / 21-05-2026, 13:53 WIB
TNI Selidiki Penembakan Antaranggota di Tempat Hiburan Malam Palembang
Kamis / 21-05-2026, 13:53 WIB






