Aptrindo Usul Peremajaan Truk untuk Dukung Kebijakan Zero ODOL
Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) mengusulkan program peremajaan unit truk tua kepada pemerintah. Langkah ini untuk mendukung kebijakan menuju Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) pada tahun 2027.
Usulan tersebut disampaikan dalam Musyawarah Nasional (Munas) III Aptrindo di Jakarta pada Rabu (20/5/2026).
>>> Daihatsu Catat Penjualan Ritel 46.953 Unit hingga April 2026
Peremajaan dinilai mendesak karena mayoritas armada angkutan barang sudah melewati batas usia pakai ideal.
Ketua Umum Aptrindo, Gemilang Tarigan, mengungkapkan bahwa 80 persen truk di Indonesia berusia di atas 20 tahun. Bahkan ada yang mencapai 40 tahun.
Kondisi kendaraan tua berdampak pada keselamatan, emisi gas buang, dan pencemaran lingkungan. Selain itu, persaingan tarif logistik menjadi tidak sehat karena banting harga ongkos angkut.
"Jadi kita sekarang lagi usulkan supaya ini diremajakan. Karena pertama masalah keselamatan, masalah lingkungan, dan masalah persaingan yang tidak sehat," kata Gemilang.
Ketimpangan armada mempersulit pengaturan pasar angkutan barang. Pemilik truk lama menawarkan tarif jauh lebih murah dibanding operator truk baru.
>>> 8 Etika Patwal yang Wajib Dipatuhi Petugas Korlantas Polri
"Sehingga di pasar ini kita kan susah mengaturnya. Jadi kami meminta kepada pemerintah supaya ini diremajakan," ujar Gemilang.
Aptrindo meminta pemerintah memberlakukan kembali batasan usia maksimal kendaraan angkutan barang. Aturan yang dimaksud mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 60 yang membatasi usia truk 20 tahun.
Armada baru dibekali teknologi keselamatan mumpuni dan kapasitas angkut sesuai regulasi. Isu ini dibahas oleh seluruh pengusaha angkutan barang dari berbagai wilayah Indonesia.
"Nah, di sini semua pengusaha truk mulai dari Aceh sampai Kalimantan seluruhnya semua hadir," kata Gemilang.
Pertemuan nasional tersebut membangun visi yang sama di antara pelaku usaha. Mereka mengantisipasi regulasi dan arah kebijakan industri logistik ke depan.
>>> BYD Lanjutkan Langkah Hukum Sengketa Merek Denza di Indonesia
"Jadi adanya suatu persamaan persepsi dan komitmen bersama untuk menetapkan kebijakan ataupun mengantisipasi hal-hal yang ke depan," pungkas Gemilang.
Update Terbaru
100 Girlfriends Season 3 Umumkan Dua Pengisi Suara Baru
Senin / 06-07-2026, 02:21 WIB
Mallory McMorrow Hentikan Kampanye Senat AS di Michigan
Senin / 06-07-2026, 02:21 WIB
Tokyopop Umumkan Lisensi Manga Baru di Anime Expo 2026
Senin / 06-07-2026, 02:18 WIB
Australia Kalahkan Inggris, Raih Gelar Ketujuh Piala Dunia T20 Wanita
Senin / 06-07-2026, 02:18 WIB
Jannik Sinner Melaju ke Babak 16 Besar Wimbledon, Hadapi Shintaro Mochizuki
Senin / 06-07-2026, 02:18 WIB
Suporter Jerman Puji Keramahan Amerika di Piala Dunia 2026
Senin / 06-07-2026, 02:15 WIB
Graham Rahal Start ke-12 di Mid-Ohio Usai Kesalahan di Kualifikasi
Senin / 06-07-2026, 02:15 WIB
Zee5 Tarik Film Satluj dari Platform OTT di India
Senin / 06-07-2026, 02:14 WIB
Gelombang Panas Mematikan di AS Tewaskan Puluhan Orang
Senin / 06-07-2026, 02:14 WIB
Event Arkeologi Minecraft di Perpustakaan, Jelajahi Reruntuhan 6 Juli
Senin / 06-07-2026, 02:14 WIB
Minecraft Java vs Bedrock: Mana yang Lebih Cocok untuk Kamu?
Senin / 06-07-2026, 02:14 WIB
Persik Kediri Resmi Berpisah dengan Kiper Asing Leonardo Navacchio
Senin / 06-07-2026, 02:14 WIB
Jepang Uji Hayabusa2 untuk Lindungi Bumi dari Asteroid Berbahaya
Senin / 06-07-2026, 02:13 WIB
Link Live Streaming Brasil vs Norwegia di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026
Senin / 06-07-2026, 02:13 WIB







