Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengesahkan perubahan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Prioritas 2026 dan Prolegnas jangka menengah 2025-2029.

Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (20/5/2026).

>>> Mark Zuckerberg Pastikan Meta Tidak Lakukan PHK Massal Lagi Tahun Ini

Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Saan Mustopa. Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Bob Hasan menyampaikan laporan resmi mengenai perubahan Prolegnas di hadapan anggota dewan.

Baleg DPR menetapkan total 68 RUU masuk daftar prioritas 2026. Selain itu, terdapat 198 RUU dalam program legislasi jangka menengah 2025-2029.

Fokus Regulasi Digital dan Siber

Regulasi di sektor teknologi, keamanan siber, dan digital menjadi sorotan utama. Aturan hukum bidang teknologi diproyeksikan menjadi fondasi transformasi digital, pelindungan data, dan tata kelola siber.

Langkah legislasi mencakup penyesuaian aturan pengelolaan data masyarakat. Hal ini untuk menghadapi tantangan kecerdasan buatan (AI) melalui revisi RUU Pelindungan Data Pribadi (PDP).

>>> Telkomsat Hadirkan Community Gateway Wamena Perkuat Internet Papua Pegunungan

DPR juga memprioritaskan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber. Tujuannya memperkuat pertahanan digital dari ancaman serangan siber di sektor publik dan industri strategis.

Di bidang media, RUU Penyiaran kembali dimasukkan untuk mengatur ekosistem media digital. Ini mencakup platform streaming dan konten internet.

Perlindungan Pekerja Platform

Perlindungan hukum bagi pekerja berbasis aplikasi turut diakomodasi. RUU Transportasi Online diusulkan untuk memberikan kepastian bagi pengemudi ojek online dan kurir digital.

Sejalan dengan itu, DPR memasukkan RUU tentang Perlindungan Pekerja Ekonomi GIG atau RUU Pekerja Platform Indonesia.

>>> AMD Kuasai 40 Persen Pangsa Pasar PC di Indonesia pada Kuartal I-2026

Regulasi lain yang masuk daftar prioritas adalah RUU Satu Data Indonesia. Aturan ini dirancang untuk memperkuat integrasi serta standardisasi data antarinstansi pemerintah demi mendukung efektivitas kebijakan berbasis data.