Pemerintah Salurkan Bansos PKH dan BPNT Bergelombang di 514 Daerah
Pemerintah Republik Indonesia mempercepat pendistribusian bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) periode April-Juni 2026.
Penyaluran dilakukan secara bertahap di 514 kabupaten dan kota pada Mei 2026.
>>> Garena Distribusikan Kode Redeem Free Fire 21 Mei 2026 untuk Pemain Indonesia
Langkah ini diambil untuk menjaga pemenuhan kebutuhan dasar keluarga penerima manfaat yang terdaftar dalam data kesejahteraan sosial nasional.
Situasi ekonomi yang belum stabil menjadi pertimbangan utama.
Mekanisme pendistribusian dana memanfaatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Jaringan bank milik negara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI dilibatkan, serta administrasi PT Pos Indonesia.
Sejumlah wilayah yang mulai menerima distribusi meliputi Jakarta, Bandung, Surabaya, Medan, Lampung, Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, Batam, Gunungkidul, Deli Serdang, hingga Ogan Komering Ilir.
Fokus Sasaran dan Nominal Bantuan
Kementerian Sosial menetapkan fokus sasaran BPNT 2026 hanya untuk kelompok desil 1 sampai 4. Hal ini berbeda dari sebelumnya yang mencakup desil 1 hingga 5.
Nominal dana BPNT yang dialokasikan sebesar Rp200.000 per bulan. Masyarakat menerima total Rp600.000 dalam satu kali pencairan triwulan.
>>> PlayStation 5 Pro Resmi Hadir di Indonesia Seharga Rp15,5 Juta
Untuk bantuan PKH, rincian nominal per tahap disesuaikan menurut kategori.
Ibu hamil dan anak usia dini mendapat Rp750.000, siswa SD Rp225.000, siswa SMP Rp375.000, dan siswa SMA Rp500.000.
Kategori lanjut usia dan penyandang disabilitas berat juga dialokasikan menerima bantuan sebesar Rp600.000 per tahap pencairan. Hal ini sesuai hasil verifikasi data.
Pemerintah daerah bersama pilar sosial terus melakukan pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional secara berkala. Tujuannya untuk menyaring kelayakan penerima manfaat.
Masyarakat dapat memeriksa status kepesertaan secara mandiri melalui situs resmi cekbansos. kemensos.
go. id.
>>> Cara Cek Bansos Mei 2026 Online Lewat HP Menggunakan NIK KTP
Cukup memasukkan data wilayah dan Nomor Induk Kependudukan.
Update Terbaru
Apa Itu Diaspora? Ragnar Oratmangoen Cs Kehilangan Status usai Gabung Liga Lokal
Senin / 06-07-2026, 11:36 WIB
Empire State Building: Tinggi 443 Meter, Jadi Lokasi Lamaran Ekstrem Pasangan Rooftopper
Senin / 06-07-2026, 11:36 WIB
5 Motor Irit Bensin dan Hemat Servis, Cocok untuk Pelajar agar Orang Tua Tenang
Senin / 06-07-2026, 11:36 WIB
Jadwal KRL Jogja-Solo 6-12 Juli 2026, Lengkap Semua Stasiun dan Jam Keberangkatan
Senin / 06-07-2026, 11:36 WIB
Harga BBM Terbaru Juli 2026: Pertamax Masih Stabil, Ini Rinciannya
Senin / 06-07-2026, 11:35 WIB
Pemerintah Bantah Bahas Amnesti untuk Nadiem Makarim Usai Vonis 10 Tahun
Senin / 06-07-2026, 11:35 WIB
Seruan 'Bunuh Trump' Menggema di Pemakaman Khamenei, Iran: Aib Jika Tidak
Senin / 06-07-2026, 11:35 WIB
Beredar Isu Raffi Ahmad Usul Mbak Lala Jadi Wakil Kepala BGN, Ternyata Hoaks
Senin / 06-07-2026, 11:35 WIB
Netanyahu Bantah Klaim Wakil Trump soal Satu-satunya Sekutu Israel
Senin / 06-07-2026, 11:35 WIB
Daftar Drama Korea So Ji Sub, Terbaru Agent Kim Reactivated Raih Rating Tinggi
Senin / 06-07-2026, 11:35 WIB
Kanada dan Alberta Luncurkan Proyek Pipa Minyak Pantai Barat
Senin / 06-07-2026, 11:24 WIB
Multibahasa Bisa Perlambat Penuaan Otak hingga 13 Tahun
Senin / 06-07-2026, 11:24 WIB
Kolaborasi Lazada-Samsung Dorong Lonjakan Penjualan TV Tiga Digit
Senin / 06-07-2026, 11:24 WIB
Cermati Protect dan DR SPECS Luncurkan Asuransi Kacamata, Premi hingga Rp20 Juta
Senin / 06-07-2026, 11:23 WIB







