Pemerintah Salurkan Bansos PKH dan BPNT Bergelombang di 514 Daerah
Pemerintah Republik Indonesia mempercepat pendistribusian bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) periode April-Juni 2026.
Penyaluran dilakukan secara bertahap di 514 kabupaten dan kota pada Mei 2026.
>>> Garena Distribusikan Kode Redeem Free Fire 21 Mei 2026 untuk Pemain Indonesia
Langkah ini diambil untuk menjaga pemenuhan kebutuhan dasar keluarga penerima manfaat yang terdaftar dalam data kesejahteraan sosial nasional.
Situasi ekonomi yang belum stabil menjadi pertimbangan utama.
Mekanisme pendistribusian dana memanfaatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Jaringan bank milik negara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI dilibatkan, serta administrasi PT Pos Indonesia.
Sejumlah wilayah yang mulai menerima distribusi meliputi Jakarta, Bandung, Surabaya, Medan, Lampung, Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, Batam, Gunungkidul, Deli Serdang, hingga Ogan Komering Ilir.
Fokus Sasaran dan Nominal Bantuan
Kementerian Sosial menetapkan fokus sasaran BPNT 2026 hanya untuk kelompok desil 1 sampai 4. Hal ini berbeda dari sebelumnya yang mencakup desil 1 hingga 5.
Nominal dana BPNT yang dialokasikan sebesar Rp200.000 per bulan. Masyarakat menerima total Rp600.000 dalam satu kali pencairan triwulan.
>>> PlayStation 5 Pro Resmi Hadir di Indonesia Seharga Rp15,5 Juta
Untuk bantuan PKH, rincian nominal per tahap disesuaikan menurut kategori.
Ibu hamil dan anak usia dini mendapat Rp750.000, siswa SD Rp225.000, siswa SMP Rp375.000, dan siswa SMA Rp500.000.
Kategori lanjut usia dan penyandang disabilitas berat juga dialokasikan menerima bantuan sebesar Rp600.000 per tahap pencairan. Hal ini sesuai hasil verifikasi data.
Pemerintah daerah bersama pilar sosial terus melakukan pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional secara berkala. Tujuannya untuk menyaring kelayakan penerima manfaat.
Masyarakat dapat memeriksa status kepesertaan secara mandiri melalui situs resmi cekbansos. kemensos.
go. id.
>>> Cara Cek Bansos Mei 2026 Online Lewat HP Menggunakan NIK KTP
Cukup memasukkan data wilayah dan Nomor Induk Kependudukan.
Update Terbaru
Indonesia Koordinasi dengan Yordania, Turki, dan Mesir untuk Bebaskan WNI yang Disergap Israel
Kamis / 21-05-2026, 14:05 WIB
DPR Tetapkan 68 RUU Prioritas 2026, Fokus pada Tata Kelola Digital
Kamis / 21-05-2026, 14:04 WIB
ILUNI UI Resmi Luncurkan UI Half Marathon 2026, Targetkan 7.000 Pelari
Kamis / 21-05-2026, 14:04 WIB
Kebangkitan Bersejarah Knicks di Kuarter Keempat, Kalahkan Cavaliers 115-104
Kamis / 21-05-2026, 14:03 WIB
Victor Wembanyama Soroti Kesalahan Spurs Usai Kalah dari Thunder
Kamis / 21-05-2026, 14:03 WIB
HMD Global Luncurkan Nokia G42 5G yang Bisa Diperbaiki Sendiri
Kamis / 21-05-2026, 14:03 WIB
7 Bioskop Termurah di Surabaya Lengkap Jadwal Film 21 Mei 2026
Kamis / 21-05-2026, 13:59 WIB
D'Masiv Ganti Logo dan Resmi Jadi Band Independen
Kamis / 21-05-2026, 13:58 WIB
Kalista Group: Logistik Paling Cepat Adopsi Kendaraan Listrik di Indonesia
Kamis / 21-05-2026, 13:58 WIB
Westlife Gelar Konser Stadium Show di Jakarta Januari 2027
Kamis / 21-05-2026, 13:58 WIB
Gamer Unduh File Palsu GTA VI Early Access Berujung Kerusakan PC
Kamis / 21-05-2026, 13:55 WIB
Jalen Williams Cedera Hamstring, Thunder Samakan Kedudukan
Kamis / 21-05-2026, 13:53 WIB
Mark Zuckerberg Pastikan Meta Tidak Lakukan PHK Massal Lagi Tahun Ini
Kamis / 21-05-2026, 13:53 WIB
Telkomsat Hadirkan Community Gateway Wamena Perkuat Internet Papua Pegunungan
Kamis / 21-05-2026, 13:53 WIB






