Pemerintah Republik Indonesia mempercepat pendistribusian bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) periode April-Juni 2026.

Penyaluran dilakukan secara bertahap di 514 kabupaten dan kota pada Mei 2026.

>>> Garena Distribusikan Kode Redeem Free Fire 21 Mei 2026 untuk Pemain Indonesia

Langkah ini diambil untuk menjaga pemenuhan kebutuhan dasar keluarga penerima manfaat yang terdaftar dalam data kesejahteraan sosial nasional.

Situasi ekonomi yang belum stabil menjadi pertimbangan utama.

Mekanisme pendistribusian dana memanfaatkan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Jaringan bank milik negara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BSI dilibatkan, serta administrasi PT Pos Indonesia.

Sejumlah wilayah yang mulai menerima distribusi meliputi Jakarta, Bandung, Surabaya, Medan, Lampung, Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan, Batam, Gunungkidul, Deli Serdang, hingga Ogan Komering Ilir.

Fokus Sasaran dan Nominal Bantuan

Kementerian Sosial menetapkan fokus sasaran BPNT 2026 hanya untuk kelompok desil 1 sampai 4. Hal ini berbeda dari sebelumnya yang mencakup desil 1 hingga 5.

Nominal dana BPNT yang dialokasikan sebesar Rp200.000 per bulan. Masyarakat menerima total Rp600.000 dalam satu kali pencairan triwulan.

>>> PlayStation 5 Pro Resmi Hadir di Indonesia Seharga Rp15,5 Juta

Untuk bantuan PKH, rincian nominal per tahap disesuaikan menurut kategori.

Ibu hamil dan anak usia dini mendapat Rp750.000, siswa SD Rp225.000, siswa SMP Rp375.000, dan siswa SMA Rp500.000.

Kategori lanjut usia dan penyandang disabilitas berat juga dialokasikan menerima bantuan sebesar Rp600.000 per tahap pencairan. Hal ini sesuai hasil verifikasi data.

Pemerintah daerah bersama pilar sosial terus melakukan pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional secara berkala. Tujuannya untuk menyaring kelayakan penerima manfaat.

Masyarakat dapat memeriksa status kepesertaan secara mandiri melalui situs resmi cekbansos. kemensos.

go. id.

>>> Cara Cek Bansos Mei 2026 Online Lewat HP Menggunakan NIK KTP

Cukup memasukkan data wilayah dan Nomor Induk Kependudukan.