Kementerian Sosial menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 tahun 2026. Penyaluran dilakukan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Pos Indonesia.

Bantuan ini mencakup periode April hingga Juni 2026. Informasi tersebut dikutip dari Kompas TV.

>>> Kementerian UMKM Bantah Ada Program BLT untuk Pelaku Usaha

Masyarakat dapat mengecek status penerima bantuan sembako secara mandiri. Proses verifikasi dilakukan melalui laman resmi cekbansos.

kemensos. go.

id menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Pemutakhiran Data untuk Ketepatan Sasaran

Pemerintah mempercepat pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional bersama Badan Pusat Statistik. Langkah ini bertujuan memastikan bantuan tepat sasaran.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa hasil pemutakhiran data akan menjadi pedoman penyaluran bansos bulanan.

>>> Kemensos Salurkan Bansos Tahap Dua Mulai Mei 2026

"Jadi setiap tanggal 10 nanti kami terima dan hasil pemutakhiran itu yang akan kami jadikan pedoman untuk menyalurkan bansos setiap bulannya," kata Saifullah Yusuf pada 1 April 2026.

Kementerian berupaya meningkatkan efisiensi distribusi bantuan dari periode sebelumnya. Penyaluran Program Keluarga Harapan dan Program Sembako triwulan pertama telah mendekati target menyeluruh.

"Dengan waktu yang lebih banyak untuk penyaluran, kita harapkan ya prosentase penyalurannya terus meningkat," ujar Saifullah Yusuf.

Sistem pengecekan di situs resmi mewajibkan pengguna memasukkan 16 digit angka KTP dan kode verifikasi visual. Halaman pencarian akan menampilkan informasi desil kesejahteraan keluarga penerima manfaat.

Skala desil terbagi menjadi 10 tingkatan kelompok kesejahteraan, dari terendah hingga tertinggi. Kemensos menetapkan desil 1 hingga 4 sebagai prioritas utama penerima bansos.

>>> Kemensos Sediakan Layanan Cek Desil Bansos Online Lewat HP

Warga yang menemukan ketidaksesuaian data dapat mengajukan perbaikan secara langsung. Mekanisme sanggah dan pembaruan data difasilitasi melalui kelurahan, Dinas Sosial, atau aplikasi Cek Bansos.