Pemerintah terus menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat yang memenuhi syarat. Dua program yang sering disalahartikan sebagai program yang sama adalah BPNT dan PKH.

Padahal, keduanya memiliki perbedaan mendasar. Mulai dari tujuan, sasaran penerima, hingga besaran bantuan yang diberikan.

>>> Pelatih Tanjung Verde Anggap Laga Lawan Argentina Sebagai Hadiah

Perbedaan BPNT dan PKH

BPNT atau Bantuan Pangan Non Tunai merupakan program yang sebelumnya dikenal sebagai Rastra. Sejak 2017, sistemnya diubah menjadi kartu elektronik agar lebih tepat sasaran.

Pada tahun 2020, BPNT berganti nama menjadi Program Sembako. Nilai bantuannya pun ditingkatkan sehingga penerima bisa membeli berbagai kebutuhan pangan.

Sementara PKH atau Program Keluarga Harapan sudah berjalan sejak 2007. Program ini merupakan bantuan sosial bersyarat yang diberikan kepada keluarga dengan anggota kategori tertentu.

Besaran Bantuan BPNT dan PKH

Untuk Program Sembako (BPNT), bantuan yang diberikan sebesar Rp200.000 per keluarga penerima manfaat setiap bulan. Dana tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan.

Sementara itu, bantuan PKH diberikan berdasarkan kategori anggota keluarga.

Ibu hamil mendapat Rp250.000 per bulan, anak usia 0–6 tahun Rp250.000, siswa SD Rp75.000, siswa SMP Rp125.000, siswa SMA Rp166.666, penyandang disabilitas berat Rp200.000, lansia di atas 60 tahun Rp200.000, dan korban pelanggaran HAM berat Rp900.000 per bulan.

Kriteria Penerima BPNT dan PKH

Program Sembako diberikan kepada masyarakat yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Beberapa kelompok tidak termasuk sasaran, seperti ASN, TNI/Polri, pensiunan, pendamping sosial, guru tersertifikasi, pegawai penerima gaji APBN/APBD, pemilik badan usaha, dan masyarakat dengan penghasilan di atas UMK.

PKH diberikan kepada keluarga dengan anggota kategori kesehatan (ibu hamil/menyusui, anak 0–6 tahun), pendidikan (siswa SD hingga SMA, anak 6–21 tahun belum tamat wajib belajar), dan kesejahteraan sosial (lansia minimal 60 tahun, penyandang disabilitas berat).