Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menegaskan bahwa pertumbuhan kapasitas produksi industri karoseri nasional wajib memprioritaskan keselamatan dan perlindungan pengguna jasa jalan raya.

Hal ini disampaikan oleh Kasubdit Angkutan Tidak Dalam Trayek Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, Utomo Harmawan, dalam pembukaan pameran Busworld Southeast Asia 2026 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (20/5/2026).

>>> Land Rover Kembangkan Defender Lebih Gahar dari Octa

Menurut Utomo, ekspansi industri karoseri dalam memenuhi kebutuhan angkutan umum harus dikawal ketat dengan regulasi teknis.

"Modernisasi kendaraan dan ekspansi industri harus berjalan beriringan dengan peningkatan standar keselamatan, pemenuhan aspek teknis kendaraan, perlindungan bagi pengguna jasa, serta penguatan budaya keselamatan," ujarnya.

Pembaruan armada dinilai positif jika masyarakat merasakan langsung rasa aman di lapangan.

"Dengan demikian, pertumbuhan industri tidak hanya menghasilkan peningkatan kapasitas produksi, tapi juga menghadirkan manfaat langsung bagi masyarakat melalui layanan transportasi yang lebih aman dan berkualitas," tutur Utomo.

>>> Hyundai Recall 54.337 Elantra Hybrid karena Risiko Overheat dan Kebakaran

Di tingkat global, tren bus modern mulai mengintegrasikan fitur keselamatan aktif berbasis teknologi digital dan kecerdasan buatan, bukan hanya kemewahan desain.

General Manager Busworld International, Vincent Dewaele, menyatakan perkembangan teknologi digital pada armada masa kini berkontribusi besar menekan potensi risiko kecelakaan lalu lintas.

"Hari ini kita melihat bus yang lebih pintar, armada yang saling terhubung, perawatan yang didorong oleh AI, sistem keselamatan mutakhir, teknologi otonom, dan peningkatan pengalaman mobilitas yang berpusat pada penumpang," kata Vincent.

>>> BMW Vision Alpina Concept Dibangun di Atas Platform 8-Series yang Sudah Discontinued

Implementasi standar keselamatan global membutuhkan kerja sama dari seluruh ekosistem transportasi, termasuk operator bus, penyedia infrastruktur, dan komitmen pengawasan pemerintah.