Rien Wartia Trigina, yang dikenal sebagai Erin Taulany, melaporkan mantan asisten rumah tangganya ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (20/5/2026).

Laporan tersebut terkait dugaan fitnah, pencemaran nama baik, dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

>>> Jadwal Bioskop Trans TV Rabu 20 Mei 2026: U.S. Marshals dan Little Big Soldier

Mantan ART bernama Herawati diduga menyebarkan foto dan video anak-anak Erin ke media sosial tanpa izin.

Perseteruan memuncak saat Herawati mengunggah dokumentasi pribadi keluarga secara sembunyi-sembunyi melalui jendela.

Unggahan itu disertai takarir yang dinilai merendahkan martabat keluarga.

"Anaknya kan tahu kalau difoto, tapi gak tahu kalau bakal di-upload di medsosnya dan apalagi dibikin caption seperti itu, itu kan nggak pantes," ujar Erin di kawasan Senayan City, Jakarta Pusat.

Pengambilan gambar tanpa persetujuan berdampak pada anak kedua Erin, Kenzy, yang merasa privasinya dilanggar.

Mantan ART tersebut diduga mendokumentasikan situasi kamar hingga area kamar mandi anak-anak demi konten pribadi.

"Kenzy marah dong kamarnya yang begitu berantakan dia video-videoin sampai ke kamar mandinya. Dia bikin konten seakan-akan enak ya jadi anak artis ini berantakan.

>>> DPR Usulkan Badan Independen Atur Penayangan Film Bioskop

Ini kan stigma negatif," tegas Erin.

Menurut tim pengacara Erin, penyebaran wajah dan aktivitas anak-anak melanggar regulasi perlindungan data pribadi.

"Menurut Undang-Undang PDP, foto adalah data pribadi.

Dan itu ada ancaman pidananya meng-upload foto di Instagram tanpa izin orang yang difoto," jelas kuasa hukum Erin, Stivany Agusia.

Sebelum laporan ini, Herawati lebih dulu mengklaim sebagai korban penganiayaan dan ancaman dari Erin selama bekerja.

Ia sempat mendatangi DPR RI dengan pendampingan pihak tertentu untuk mendapatkan perlindungan hukum.

>>> Bioskop Trans TV Malam Ini: Film Aksi U.S. Marshals Tayang Pukul 21.00 WIB

Erin membantah tuduhan kekerasan fisik tersebut dan mengaku memiliki bukti rekaman CCTV untuk mematahkan klaim mantan pekerjanya.