Mantan ART Siap Damai dengan Erin, tapi Ada Syaratnya
Mantan asisten rumah tangga (ART) Rien Wartia Trigina alias Erin, Hera, menyatakan kesiapannya untuk berdamai dengan Erin. Namun, ada syarat yang diajukan.
Hera meminta Erin mengakui kesalahan dan mengembalikan barang-barang pribadinya.
>>> Survei Deloitte: Pekerja Muda Makin Masif Gunakan AI
"Harapan saya mah, siap damai kalau Ibu Erin mengakui kesalahan terus mengembalikan hak-hak saya kayak barang saya, handphone, baju, saya siap berdamai," kata Hera dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Komisi III DPR RI, Senin (18/5).
Dalam rapat tersebut, Hera menceritakan dugaan penyiksaan fisik yang dialaminya. Ia juga menyebut barang-barang pribadinya dituding diambil oleh Erin.
Anggota Dewan Apresiasi Sikap Hera
Pengakuan Hera mendapat apresiasi dari anggota dewan yang hadir. Widya Pratiwi mengaku tersentuh mendengar ucapan Hera.
Pimpinan sidang, Habiburokhman, mendorong penyelesaian secara restoratif jika kedua belah pihak bersedia. Ia juga meminta laporan Erin ke polisi dihentikan.
Habiburokhman menilai hubungan majikan dan pekerja rumah tangga seharusnya berdasarkan asas kekeluargaan.
"Kami melihat dalam posisi bahwa penggunaan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi kalau kasusnya seperti itu tentu tidak tepat," katanya.
Ia menjelaskan data pribadi yang dimaksud undang-undang bukan soal foto-foto, melainkan perlindungan terhadap keamanan seperti KTP dan rekening.
>>> SAP Investasi di n8n Saat Celah Keamanan Kritis Ditemukan
Komisi III DPR RI meminta Kapolres Jakarta Selatan tidak memproses laporan pidana dengan nomor LP/1697/4/2026/SPKT Polres Metro Jakarta Selatan maupun LP lainnya yang ditujukan kepada Herawati.
"Karena dalam perkara yang dijadikan RDPU ini yang bersangkutan merupakan korban yang dilindungi secara hukum berdasarkan ketentuan Pasal 10 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang perlindungan saksi dan korban," kata Habiburokhman.
Update Terbaru
Jasuindo Targetkan Kontribusi Ekspor 30%, Fokus ke Asia dan Afrika
Jumat / 03-07-2026, 10:36 WIB
Swiss Ungguli Aljazair 1-0 Berkat Gol Embolo
Jumat / 03-07-2026, 10:36 WIB
Gempa M 6,2 Guncang Pulau Doi Maluku Utara, BMKG: Tak Berpotensi Tsunami
Jumat / 03-07-2026, 10:36 WIB
Argentina vs Tanjung Verde: Messi Hadapi Tim Tak Terkalahkan di Piala Dunia 2026
Jumat / 03-07-2026, 10:35 WIB
Ronaldo Pemain Terbaik usai Portugal ke 16 Besar Piala Dunia 2026
Jumat / 03-07-2026, 10:35 WIB
7 Penumpang Pesawat AMA Air Selamat, Seluruhnya Warga Papua
Jumat / 03-07-2026, 10:35 WIB
Harga Minyak Naik ke US$72,10 di Tengah Optimisme Perdamaian AS-Iran
Jumat / 03-07-2026, 10:35 WIB
BMKG: Es Abadi Puncak Jaya Papua Berpotensi Hilang Total Akhir 2026
Jumat / 03-07-2026, 10:35 WIB
Cara Cek PKH Juli 2026 dan Besaran Dana Bantuan yang Diterima
Jumat / 03-07-2026, 10:35 WIB
Cristiano Ronaldo Cetak Sejarah Baru di Piala Dunia 2026, Pecahkan Rekor Roger Milla
Jumat / 03-07-2026, 10:31 WIB
Hyundai Ioniq 3 Siap Melantai di GIIAS 2026
Jumat / 03-07-2026, 10:31 WIB
Gempa M 6,2 Guncang Halmahera Utara, Tak Berpotensi Tsunami
Jumat / 03-07-2026, 10:31 WIB
Juli Penuh Tonggak Karier K-Pop: Comeback Spesial dari i-dle hingga KARD
Jumat / 03-07-2026, 10:30 WIB
IHSG Melesat 2,48 Persen ke 5.887 pada Awal Perdagangan Jumat
Jumat / 03-07-2026, 10:30 WIB






