Erin Taulany membantah tuduhan penganiayaan terhadap mantan asisten rumah tangganya (ART), Herawati.

Bantahan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Komisi III DPR RI pada Senin (18/5/2026).

>>> Pengadilan Spanyol Bebaskan Shakira dari Tuduhan Penipuan Pajak Rp 1,1 Triliun

Istri komedian Andre Taulany itu membawa bukti rekaman CCTV dari rumahnya. Rekaman itu mencakup aktivitas Herawati sejak hari pertama hingga terakhir bekerja.

"Ini adalah bukti CCTV yang sudah saya pindahkan dari CCTV di rumah ke hard disk.

Dan ini adalah selama 3 minggu dia berawal dari kerja di rumah masuk sampai terakhir dia keluar dari rumah," kata Erin di kawasan Senayan, Jakarta Pusat.

Rumah Erin dilengkapi belasan kamera pengawas yang aktif setiap hari. Erin yakin rekaman itu bisa membantah tuduhan kekerasan fisik yang dialamatkan kepadanya.

"Yang katanya saya menusuk pisau, mencekik, mencakar, memukul dia, semua ada di sini," ujarnya.

Klarifikasi Tuduhan Lain

Selain menyangkal kekerasan fisik, Erin juga mengklarifikasi tuduhan perusakan barang elektronik milik Herawati. Ia menunjukkan bukti bahwa barang tersebut tidak dirusak.

"Di sini juga ada buktinya yang katanya saya banting, di sini ada. Saya ambil, saya pegang, dan ada saksi di rumah pembantu juga, dos," katanya.

Di hadapan anggota dewan, Erin membeberkan pelanggaran aturan domestik yang dilakukan Herawati. Salah satunya adalah larangan merokok di dalam rumah.

"Tidak boleh merokok. Karena saya dan anak-anak tidak merokok.

>>> Polisi Usut Tuntas Video Bandar Membara di Batang, Pelaku Terancam Hukum

Ada buktinya semua di sini. Dia merokok di dapur saya, di rumah saya," ujarnya.

Menurut Erin, tindakan itu mengganggu kesehatan anggota keluarga, terutama anak-anaknya. Ia mengaku sudah menegur Herawati sejak awal bekerja.