Pengadilan Spanyol membebaskan penyanyi internasional Shakira dari tuduhan penipuan pajak senilai Rp 1,1 triliun.

Pemerintah setempat diperintahkan untuk mengembalikan seluruh dana tersebut beserta bunganya.

>>> Polisi Usut Tuntas Video Bandar Membara di Batang, Pelaku Terancam Hukum

Keputusan ini diambil berdasarkan laporan Associated Press yang dikutip oleh Detikcom.

Sengketa pajak yang terjadi pada tahun 2011 menjadi pokok perkara dalam kasus ini.

Otoritas keuangan Spanyol dinilai gagal membuktikan status Shakira sebagai penduduk sah negara tersebut.

Menurut dokumen resmi pengadilan, seseorang baru diwajibkan membayar pajak jika menetap lebih dari 183 hari di Spanyol.

Pemerintah hanya mampu membuktikan keberadaan Shakira selama 163 hari pada tahun yang dimaksud.

Hubungan dengan Gerard Pique Tidak Cukup Kuat

Badan pajak Spanyol sebelumnya mengklaim bahwa hubungan asmara Shakira dengan mantan pemain sepak bola Gerard Pique menjadi bukti keterikatannya dengan Spanyol.

Namun, Pengadilan Tinggi memutuskan bahwa hubungan tersebut tidak memiliki kekuatan hukum yang setara dengan lembaga pernikahan.

Hubungan itu juga tidak terbukti menjadi basis utama perekonomian sang artis.

Shakira yang menempuh jalur banding sejak awal secara konsisten menyatakan dirinya tidak melakukan pelanggaran hukum.

"Badan Pajak sendiri gak pernah dapat membuktikan sebaliknya, hanya karena itu gak benar," tegas Shakira.

Melalui putusan akhir ini, Departemen Keuangan Spanyol diwajibkan membayar ganti rugi total mencapai Rp 1,2 triliun kepada pihak kuasa hukum Shakira.

>>> The Scarecrow Episode 11-12 Sub Tamat Indo serta Link dan Spoiler bukan LK21 tapi di KST: Penemuan Mayat Baru Ubah Arah Kasus

Jumlah tersebut sudah memperhitungkan akumulasi bunga.

"Resolusi ini datang setelah cobaan selama delapan tahun yang telah menimbulkan kerugian yang tidak dapat diterima," kata pengacaranya, José Luís Prada, dalam sebuah pernyataan.