Pengadilan Spanyol Bebaskan Shakira dari Tuduhan Penipuan Pajak Rp 1,1 Triliun
Pengadilan Spanyol membebaskan penyanyi internasional Shakira dari tuduhan penipuan pajak senilai Rp 1,1 triliun.
Pemerintah setempat diperintahkan untuk mengembalikan seluruh dana tersebut beserta bunganya.
>>> Polisi Usut Tuntas Video Bandar Membara di Batang, Pelaku Terancam Hukum
Keputusan ini diambil berdasarkan laporan Associated Press yang dikutip oleh Detikcom.
Sengketa pajak yang terjadi pada tahun 2011 menjadi pokok perkara dalam kasus ini.
Otoritas keuangan Spanyol dinilai gagal membuktikan status Shakira sebagai penduduk sah negara tersebut.
Menurut dokumen resmi pengadilan, seseorang baru diwajibkan membayar pajak jika menetap lebih dari 183 hari di Spanyol.
Pemerintah hanya mampu membuktikan keberadaan Shakira selama 163 hari pada tahun yang dimaksud.
Hubungan dengan Gerard Pique Tidak Cukup Kuat
Badan pajak Spanyol sebelumnya mengklaim bahwa hubungan asmara Shakira dengan mantan pemain sepak bola Gerard Pique menjadi bukti keterikatannya dengan Spanyol.
Namun, Pengadilan Tinggi memutuskan bahwa hubungan tersebut tidak memiliki kekuatan hukum yang setara dengan lembaga pernikahan.
Hubungan itu juga tidak terbukti menjadi basis utama perekonomian sang artis.
Shakira yang menempuh jalur banding sejak awal secara konsisten menyatakan dirinya tidak melakukan pelanggaran hukum.
"Badan Pajak sendiri gak pernah dapat membuktikan sebaliknya, hanya karena itu gak benar," tegas Shakira.
Melalui putusan akhir ini, Departemen Keuangan Spanyol diwajibkan membayar ganti rugi total mencapai Rp 1,2 triliun kepada pihak kuasa hukum Shakira.
Jumlah tersebut sudah memperhitungkan akumulasi bunga.
"Resolusi ini datang setelah cobaan selama delapan tahun yang telah menimbulkan kerugian yang tidak dapat diterima," kata pengacaranya, José Luís Prada, dalam sebuah pernyataan.
Update Terbaru
7 Tips dan Trik Canva untuk Mempercepat Proses Desain
Rabu / 20-05-2026, 01:29 WIB
Ayu Ting Ting Akhirnya Buka Hati untuk Pria Baru
Rabu / 20-05-2026, 01:24 WIB
WhatsApp Resmi Luncurkan Paket Premium WhatsApp Plus untuk Pengguna iOS
Rabu / 20-05-2026, 01:19 WIB
Panduan Balik Nama Kendaraan Bekas Antar Samsat
Rabu / 20-05-2026, 01:14 WIB
BYD Perkenalkan M6 DM, PHEV Terbaru dengan Harga Lebih Terjangkau
Rabu / 20-05-2026, 01:09 WIB
Won Gyu Bin Resmi Gantikan Lee Jung Ha di Drakor Moving 2
Rabu / 20-05-2026, 01:04 WIB
Artis Hollywood Mulai Jauhi Meghan Markle, Takut Jadi Alat Promosi
Rabu / 20-05-2026, 00:59 WIB
Toei Animation Garap Dragon Ball Super: The Galactic Patrol
Rabu / 20-05-2026, 00:54 WIB
Tim Hukum Sarwendah Somasi Pembuat Konten Pesugihan Gunung Kawi
Rabu / 20-05-2026, 00:51 WIB
Kenny Austin Ungkap Amanda Manopo Pilih Operasi Caesar untuk Persalinan
Rabu / 20-05-2026, 00:46 WIB
Pesulap Merah Tanggapi Isu Pesugihan Gunung Kawi yang Seret Sarwendah
Rabu / 20-05-2026, 00:43 WIB
Nicolas Cage Ungkap Alasan Tolak Peran Green Goblin dalam Spider-Man
Rabu / 20-05-2026, 00:37 WIB
Erin Taulany Bantah Penganiayaan ART, Serahkan Bukti CCTV ke DPR
Rabu / 20-05-2026, 00:28 WIB
Polisi Usut Tuntas Video Bandar Membara di Batang, Pelaku Terancam Hukum
Rabu / 20-05-2026, 00:10 WIB






