Tim Hukum Sarwendah Somasi Pembuat Konten Pesugihan Gunung Kawi
Tim kuasa hukum Sarwendah menyiapkan langkah hukum tegas terkait peredaran video di media sosial yang mengaitkan nama klien mereka dengan isu pesugihan di Gunung Kawi, Jawa Timur.
Proses analisis dan pengumpulan bukti kini tengah berjalan untuk mendeteksi unsur pencemaran nama baik yang disengaja.
>>> Kenny Austin Ungkap Amanda Manopo Pilih Operasi Caesar untuk Persalinan
Pernyataan sikap tersebut disampaikan oleh pihak pengacara, Chris Sam Siwu dan Abraham Simon, di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (18/5/2026) malam, sebagaimana dilansir dari Detik Hot.
Fokus pemeriksaan tertuju pada berbagai konten digital, termasuk materi yang diunggah oleh pembuat konten Pesulap Merah.
Pihak hukum menegaskan komitmen mereka untuk menjaga reputasi Sarwendah dari narasi negatif yang tidak berdasar di ruang digital.
Penyelidikan mendalam mencakup evaluasi struktur bahasa dan potensi penggiringan opini publik yang merugikan sang artis.
"Kami akan pelajari video-video yang beredar.
Kalau memang video ini disebarkan atau memang diframing menjelekkan nama baik klien kami, kami pasti akan lakukan upaya hukum seperti yang sebelum-sebelumnya.
Ya, jadi kita akan pelajari dulu terkait video yang beredar," kata Chris Sam Siwu.
Klarifikasi juga diarahkan pada pernyataan oknum juru kunci atau kuncen di lokasi yang dinilai memicu polemik serta rumor liar di tengah masyarakat.
Abraham Simon menyatakan bahwa klaim dalam rekaman tersebut tidak memiliki landasan fakta yang valid.
"Bagaimana suatu penyampaian yang kosong ini bisa menjadi tiba-tiba besar, viral? Ya kembali lagi karena ini bicara terkait dengan klien kami.
>>> Pesulap Merah Tanggapi Isu Pesugihan Gunung Kawi yang Seret Sarwendah
Itu yang makanya kita sampaikan, bahwa kita akan coba teliti dulu ada maksud terselubung apa di balik ini atau memang ini murni penyampaian berita apa adanya yang memang kebetulan viral begitu ya," ujar Abraham Simon.
Update Terbaru
WNI Cerita Panas Ekstrem di Jerman: Napas Sesak, Rumah Seperti Microwave
Sabtu / 04-07-2026, 15:21 WIB
Penerbangan Nonstop Pertama di Dunia Bakal Rilis Tahun Depan
Sabtu / 04-07-2026, 15:21 WIB
Air Mata dan Teriakan Massa di Upacara Pemakaman Ali Khamenei
Sabtu / 04-07-2026, 15:17 WIB
Keributan Timnas Mesir dengan Polisi AS di Piala Dunia
Sabtu / 04-07-2026, 15:17 WIB
Trump Sebut Ada Upaya Ubah Karakter Bangsa Amerika Serikat
Sabtu / 04-07-2026, 15:17 WIB
Sensus Ekonomi 2026 Rekam Kontribusi Perempuan dalam Perekonomian
Sabtu / 04-07-2026, 15:15 WIB
Satgas Cartenz: Pelaku Penembakan Pilot AS adalah Kelompok Bakusip
Sabtu / 04-07-2026, 15:15 WIB
KPK: Bupati Langkat Tahu Hendak di-OTT, Ungkap Kode 'Situasi Memanas'
Sabtu / 04-07-2026, 15:15 WIB
10 Negara dengan Aturan Aneh buat Turis, Dilarang Pakai Baju Loreng
Sabtu / 04-07-2026, 15:15 WIB
Jadwal Siaran Langsung Paraguay vs Prancis di 16 Besar Piala Dunia 2026
Sabtu / 04-07-2026, 15:15 WIB
Harga HP Naik? Ini Tips David Gadgetin Agar Tetap Untung
Sabtu / 04-07-2026, 15:15 WIB
JBL Quantum Resmi Hadir di Indonesia, Headset Gaming untuk Semua Level
Sabtu / 04-07-2026, 15:14 WIB
Taylor Swift Tak Libatkan Bridesmaids, Ini Alasan di Balik Keputusannya
Sabtu / 04-07-2026, 15:11 WIB
5 Perbedaan Tone Up Cream dan Tone Up Sunscreen yang Sering Bikin Keliru
Sabtu / 04-07-2026, 15:07 WIB






