Sarwendah dan Ruben Onsu tengah terlibat drama perebutan hak asuh anak. Ini menjadi perseteruan pertama mereka sejak bercerai pada 2024.

Sebelumnya, saat berpisah, keduanya tidak mempermasalahkan hak asuh kedua anak mereka.

>>> Messi Cetak Sejarah Baru di Piala Dunia Usai Bobol Gawang Cape Verde

Awal Mula Perseteruan

Pertikaian bermula pada akhir Mei 2026. Sarwendah mengeluh kembali ditagih debt collector terkait kredit yang diklaim diambil Ruben Onsu.

Ia juga mengeluhkan Ruben tak lagi memberikan biaya pendidikan anak sejak akhir 2025. Padahal dalam akta cerai, Ruben sepakat membiayai hingga lulus kuliah.

Keluhan serupa pernah disampaikan Sarwendah pada November 2025, namun saat itu berakhir damai.

Kali ini, Ruben Onsu menjawab.

Ia mengakui menghentikan biaya Rp200 juta per bulan sejak Desember 2025 karena merasa tak mendapatkan hak sebagai ayah.

Ruben mengklaim jatah pengasuhan 2-3 hari per pekan tidak lagi ia dapatkan. Ia juga mengaku dipersulit saat bertemu anak.

Ruben semakin sakit hati karena kekasih baru Sarwendah, Giorgio Antonio, bebas mendekati anak-anaknya.

Sarwendah membantah tudingan tersebut. Ia mengatakan Ruben tidak pernah membangun komunikasi intens dengan anak.

>>> Deroy Duarte Samakan Skor, Argentina vs Cape Verde 1-1

Laporan ke KPAI dan Komnas Perempuan

Pada 22 Juni 2026, Ruben Onsu melaporkan masalah ini ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Ia mengeluhkan anak-anaknya ikut live berjualan bersama Sarwendah hingga malam, pembatasan akses pertemuan, dan dugaan tekanan psikis.

Konflik sempat mereda saat kedua belah pihak bertemu tidak sengaja di Bandara Soekarno-Hatta. Namun pertemuan itu berlangsung singkat.

Keesokan harinya, Sarwendah mendatangi Komnas Perempuan pada 23 Juni 2026. Ia menceritakan perjalanan rumah tangganya dengan Ruben.

Sarwendah mengklaim sudah lebih dulu mengadu ke KPAI sebelum Ruben. Ia siap membantah klaim Ruben.

Gugatan ke Pengadilan

Ruben Onsu resmi mengajukan gugatan hak asuh anak ke Pengadilan Negeri pada 30 Juni 2026. Sidang perdana dijadwalkan 15 Juli 2026.

Poin utama gugatan adalah hak Ruben untuk quality time dengan anak selama 2-3 hari per pekan tanpa hambatan.

>>> Usai Lampung, Jokowi Blusukan ke Jateng Pertengahan Juli

Gugatan juga dilayangkan karena kekhawatiran anak dimanfaatkan untuk aktivitas komersial di media sosial dan lingkungan pengasuhan yang kurang kondusif.