KPK: Bupati Langkat Tahu Hendak di-OTT, Ungkap Kode 'Situasi Memanas'

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa Bupati Langkat, Syah Afandin alias Ondim, mengetahui dirinya akan ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan kasus ini bermula saat Syah meminta sisa fee proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Permukiman Langkat yang dikerjakan oleh Yaqub Abdhal Al Mu'arif.
>>> 10 Negara dengan Aturan Aneh buat Turis, Dilarang Pakai Baju Loreng
Yaqub merupakan pihak swasta sekaligus tim sukses Syah pada Pilkada 2024. Keduanya telah menyepakati fee sebesar Rp1,2 miliar.
Namun, total uang yang baru diterima Syah hanya Rp800 juta. Syah kemudian meminta sisanya kepada Yaqub, yang hanya sanggup memberikan Rp100 juta.
Rencananya, uang itu akan diserahkan pada Rabu (1/7). Syah menghubungi Yaqub untuk bertemu usai menghadiri acara Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi).
Pertemuan itu batal karena Syah mengetahui dirinya sedang dipantau KPK. Sekitar pukul 23.00 WIB, sopir Syah, Zulkifli, menghubungi Yaqub untuk meminta kembali pulang.
"Hal ini dikarenakan SAF mengetahui ada tim KPK sedang berada di Kabupaten Langkat.
Jadi rupanya kedatangan tim juga sudah dimonitor oleh SAF," ujar Taufik dalam konferensi pers, Jumat (3/7).
>>> Jadwal Siaran Langsung Paraguay vs Prancis di 16 Besar Piala Dunia 2026
Pada Kamis (2/7), rencana penyerahan uang kembali dibahas. Syah menugaskan orang dekatnya, mantan anggota DPRD Sumatera Utara Syahrial, untuk menghubungi Yaqub.
"Disampaikan oleh SYH bahwa situasi sedang memanas sehingga kesepakatan pemberian uang Rp100 juta yang diminta oleh SAF untuk diserahkan melalui SYH," tuturnya.
Sekitar pukul 08.00 WIB, Yaqub dan Syahrial bertemu di sebuah kafe di Kota Medan untuk menyerahkan uang Rp100 juta.
Setelah uang berpindah tangan, Syahrial berangkat menuju Kota Binjai.
Dalam perjalanan, tim penyidik KPK menghentikan kendaraan Syahrial dan mengamankan uang tersebut.
"Penyerahan serah terima uang yang 100 juta sudah dilakukan, tim KPK di lapangan kemudian berhasil mengamankan uang 100 juta yang ditemukan di bawah jok kursi di mobil yang ditumpangi oleh saudara SYH," jelasnya.
>>> Taylor Swift Tak Libatkan Bridesmaids, Ini Alasan di Balik Keputusannya
Atas perbuatannya, KPK menetapkan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai tersangka setelah terjaring OTT terkait suap proyek. Selain Afandin, Yaqub Abdhal Al Mu'arif juga ditetapkan sebagai tersangka.
Update Terbaru
Gubernur DKI Terharu Kenang Masa Lalu saat Hadiri Open House Sekolah Rakyat
Sabtu / 04-07-2026, 16:22 WIB
KPK Temukan 55 Kg Platina di Mobil Bupati Langkat
Sabtu / 04-07-2026, 16:21 WIB
Statistik Piala Dunia 2026: Messi dan Mbappe Bersaing Ketat di Puncak Top Skor
Sabtu / 04-07-2026, 16:21 WIB
Dukung Sekolah Rakyat, Gubernur DKI Siap Carikan Lahan Tambahan
Sabtu / 04-07-2026, 16:21 WIB
Messi Jadi Pemain Terbaik Usai Argentina Menang Dramatis atas Cape Verde
Sabtu / 04-07-2026, 16:21 WIB
Rencana Pemakaman Ali Khamenei Berubah-ubah, Ini Penyebabnya
Sabtu / 04-07-2026, 16:21 WIB
BRI Hadir di Prambanan Jazz Festival 2026 dengan Promo dan Kemudahan Transaksi
Sabtu / 04-07-2026, 16:21 WIB
Ragnar Oratmangoen Resmi Gabung Persib Bandung
Sabtu / 04-07-2026, 16:17 WIB
Telkomsel Dorong UKM Go Global dengan AI lewat DCE Academy 2026
Sabtu / 04-07-2026, 16:17 WIB
14 Layanan Apple Masuk Verifikasi Komdigi, Ini Daftar Fitur yang Dievaluasi
Sabtu / 04-07-2026, 16:17 WIB
Aroldis Chapman Cetak Rekor Strikeout Lega Saat Red Sox Kalahkan Angels
Sabtu / 04-07-2026, 16:14 WIB
Shohei Ohtani Cedera Biseps, Dodgers Kalahkan Padres
Sabtu / 04-07-2026, 16:12 WIB
Blue Jays Kalahkan Mariners 2-0 Berkat Gemilang Dylan Cease
Sabtu / 04-07-2026, 16:12 WIB
Trump Rencanakan Pidato Panjang di Tengah Gelombang Panas Ekstrem
Sabtu / 04-07-2026, 16:12 WIB







