KPK Soroti Raja Juli yang Kembalikan Amplop Bupati Kuansing: Kenapa Tak Lapor Gratifikasi?
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempertanyakan langkah Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni yang memilih mengembalikan amplop dari Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby tanpa melaporkannya sebagai gratifikasi.
Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein menegaskan bahwa penyelenggara negara wajib melaporkan setiap dugaan gratifikasi sesuai ketentuan.
>>> Bakso Aci Garut Diusulkan Jadi Warisan Budaya Tak Benda, Putar Uang Rp2 Miliar per Akhir Pekan
"Ya, mestinya itu kesadaran dari pihak penyelenggara negaranya," kata Taufik dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu dini hari (3/7/2026).
Menurut Taufik, kewajiban tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
"Penyelenggara negara mestinya sudah mengetahui hal-hal yang menjadi kewajibannya," ujarnya.
Kronologi Pengembalian Amplop
Sebelumnya, Raja Juli menggelar konferensi pers di Kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta, pada Jumat (3/7) untuk menjelaskan pertemuannya dengan Bupati Kuansing.
Ia mengatakan audiensi berlangsung pada 2 Juni 2026 dan merupakan pertemuan resmi yang diajukan melalui surat dari Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.
"Benar, tanggal 2 Juni 2026, ada audiensi Bupati Kuansing di kantor ini. Ini audiensi terbuka.
Bupatinya mengirim surat resmi, di-publish di media sosial saya maupun kementerian, dan ada daftar hadir dan notulensi," kata Raja Juli.
Menurut Raja Juli, seusai pertemuan, Suhardiman meninggalkan sebuah amplop yang tertutup map. Ia baru menyadari keberadaan amplop tersebut setelah tamunya pergi.
"Dalam audiensi itu, ternyata Bupati Kuansing meninggalkan amplop yang ditutup dengan map. Ketika beliau pergi, saya baru sadar, dan saya langsung meminta ajudan saya untuk mengembalikan amplop tersebut.
Update Terbaru
Mandat Vaksin COVID-19 Turut Picu Penurunan Angka Vaksinasi Global
Sabtu / 04-07-2026, 13:01 WIB
Yaxel Lendeborg Sempurna, Warriors Hancurkan Lakers di California Classic
Sabtu / 04-07-2026, 13:01 WIB
Amerika Serikat Rayakan 250 Tahun dengan Siaran TV Spesial
Sabtu / 04-07-2026, 13:00 WIB
Jameis Winston Pakai Kostum Hiu untuk Segmen Piala Dunia di Miami
Sabtu / 04-07-2026, 13:00 WIB
Kelsey Pfendler Pecahkan Rekor Dayung Solo California-Hawaii
Sabtu / 04-07-2026, 13:00 WIB
Bantah PDIP Abu-abu, Puan: Sikap Politik Kami Sudah Jelas dalam Era Prabowo
Sabtu / 04-07-2026, 13:00 WIB
Update Killer Peter Chapter 142 Rilis Hari Ini Gas Baca?
Sabtu / 04-07-2026, 13:00 WIB
Guru Besar IPB Minta Klaim Rugi Rp600 Triliun Akibat Under-Invoicing Sawit Diaudit Independen
Sabtu / 04-07-2026, 12:57 WIB
India Bantu Pemugaran Candi Prambanan, PM Modi Kunjungi Yogyakarta 8 Juli 2026
Sabtu / 04-07-2026, 12:57 WIB
Ramalan Zodiak 4 Juli: Cancer Singkirkan Ego, Leo Kembangkan Ide Baru
Sabtu / 04-07-2026, 12:57 WIB
Android 17 Makin Aman, Batas Salah PIN Diperketat Biar HP Anti-Bobol
Sabtu / 04-07-2026, 12:37 WIB
Magical Buffs: The Support Caster is Stronger Than He Realized! Umumkan Tambahan Pengisi Suara
Sabtu / 04-07-2026, 12:36 WIB
Magical Buffs: The Support Caster is Stronger Than He Realized! Anime Umumkan Tambahan Pemeran
Sabtu / 04-07-2026, 12:36 WIB






