Guru Besar Kehutanan dan Lingkungan IPB University, Prof. Sudarsono Soedomo, meminta pemerintah mengkaji ulang metodologi perhitungan dugaan kerugian negara sebesar Rp500-600 triliun akibat praktik under-invoicing ekspor minyak sawit mentah (CPO).

Menurutnya, angka tersebut harus divalidasi secara independen sebelum dijadikan dasar pembentukan maupun pelaksanaan kebijakan strategis melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).

>>> India Bantu Pemugaran Candi Prambanan, PM Modi Kunjungi Yogyakarta 8 Juli 2026

"Angka sebesar itu tidak boleh hanya menjadi asumsi kebijakan.

Sebelum DSI dijalankan dengan klaim akan menyelamatkan ratusan triliun rupiah, pemerintah harus memastikan bahwa metodologi perhitungannya benar, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah," ujarnya dalam keterangan tertulis.

Metodologi Perhitungan Dipertanyakan

Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyatakan negara berpotensi kehilangan penerimaan hingga Rp600 triliun setiap tahun akibat under-invoicing.

Presiden Prabowo Subianto kemudian menginstruksikan penataan tata kelola ekspor melalui sistem satu pintu dengan membentuk PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) sebagai BUMN eksportir komoditas strategis.

Sudarsono menjelaskan, dalam praktik audit kepabeanan internasional, perhitungan trade misinvoicing tidak dapat dilakukan berdasarkan asumsi sepihak. Metode yang lazim digunakan adalah Mirror Statistics atau Metode Statistik Cermin.

Melalui metode tersebut, data ekspor Indonesia berbasis Free on Board (FOB) dibandingkan dengan data impor negara tujuan berbasis Cost, Insurance, and Freight (CIF), seperti India, Tiongkok, dan negara-negara Uni Eropa.

Menurut dia, selisih antara data ekspor Indonesia dan data impor negara tujuan yang telah disesuaikan dengan biaya angkut dan asuransi hanya merupakan indikasi awal adanya penyimpangan.

Ia menegaskan, apabila selisih tersebut ingin dikonversi menjadi nilai kerugian negara, maka perhitungannya harus didasarkan pada tarif pajak atau bea keluar yang berlaku, bukan langsung menggunakan total nilai ekspor.