KPK Tetapkan Bupati Langkat Syah Afandin Tersangka Suap Proyek
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Langkat Syah Afandin sebagai tersangka setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) terkait suap proyek.
Selain Afandin, KPK juga menetapkan Yaqub Abdhal Al Mu'arif, pihak swasta sekaligus tim sukses Afandin pada Pilkada 2024, sebagai tersangka.
>>> Daftar 21 Penyakit Tak Ditanggung BPJS Kesehatan per Juli 2026
Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan, berdasarkan bukti permulaan yang cukup, perkara dinaikkan ke penyidikan dan dua orang ditetapkan sebagai tersangka.
Afandin diduga meminta fee atau komisi 10 hingga 17 persen dari rekanan proyek di lingkungan Pemkab Langkat, terutama di Dinas Pendidikan dan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman.
KPK juga menemukan dugaan penerimaan lain senilai Rp3,5 miliar terkait mutasi jabatan di Dinas Pendidikan, pengangkatan kepala sekolah, dan pengadaan seragam sekolah SD.
>>> Mazara del Vallo Atur Lalu Lintas untuk Festival Madonna del Paradiso
Atas perbuatannya, Afandin disangkakan Pasal 12 huruf a atau d dan/atau Pasal 12B UU Tipikor. Yaqub selaku pemberi suap disangkakan Pasal 605 atau 606 ayat (1) KUHP.
KPK menahan para tersangka selama 20 hari pertama, sejak 3 Juli hingga 22 Juli 2026.
>>> Farrah Aldjufrie Umumkan Kehamilan Pertama, Bayi Ditunggu November 2026
Afandin ditahan di Rutan cabang Gedung Merah Putih KPK, sedangkan Yaqub di Rutan Polresta Medan.
Update Terbaru
Cara Cek Status Tilang ETLE, Wajib Dikonfirmasi Walau Tak Melanggar
Sabtu / 04-07-2026, 08:07 WIB
KPK: Bupati Langkat Terima Suap Rp800 Juta dari Total Rp1,1 Miliar
Sabtu / 04-07-2026, 08:07 WIB
Gol Lisandro Dibalas Cabral, Cape Verde Samakan Skor 2-2 Menit ke-103
Sabtu / 04-07-2026, 08:07 WIB
Alasan Mojtaba Khamenei Tak Hadiri Pemakaman Ayahnya, Ali Khamenei
Sabtu / 04-07-2026, 08:07 WIB
Kondisi YTR Korban Penganiayaan Taufik Hidayat Berangsur Membaik
Sabtu / 04-07-2026, 08:07 WIB
Gol Sundulan Romero, Argentina Kembali Unggul 3-2 Menit ke-111
Sabtu / 04-07-2026, 08:07 WIB
Fakta-fakta Kasus Korupsi BGN: Brigjen Lalu Tersangka ke-7, Kolonel Budi Didalami
Sabtu / 04-07-2026, 08:07 WIB
Argentina Lolos ke 16 Besar Piala Dunia 2026 Usai Menang Dramatis atas Cape Verde
Sabtu / 04-07-2026, 08:06 WIB
Jangan Salah Waktu! Catat Jam Flash Sale di Jakarta x Beauty 2026 Ini
Sabtu / 04-07-2026, 08:06 WIB
15 Tim Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026, Argentina dan Mesir Terbaru
Sabtu / 04-07-2026, 08:06 WIB
Reddit Kembali Dibuka di Indonesia, Komdigi Ungkap Alasan dan Syaratnya
Sabtu / 04-07-2026, 08:02 WIB
7 Manfaat Pelihara Kucing di Rumah, Ada Bukti Ilmiahnya
Sabtu / 04-07-2026, 08:02 WIB
Adam Sandler Jadi Penghulu Pernikahan Taylor Swift dan Travis Kelce
Sabtu / 04-07-2026, 08:02 WIB
Punya Rumah Tusuk Sate? Ini 5 Tips Blokir Energi Negatif Menurut Feng Shui
Sabtu / 04-07-2026, 08:01 WIB






