Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyatakan kesiapannya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika dibutuhkan dalam pengembangan kasus operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), Suhardiman Amby.

Pernyataan itu disampaikan Raja Juli terkait pendalaman kasus yang turut dikaitkan dengan isu pelepasan kawasan hutan.

>>> Bobol Cape Verde, Messi Cetak Gol di 8 Laga Beruntun di Piala Dunia

"Kami dari kementerian kehutanan terutama saya sebagai menteri kehutanan mendukung penuh segala upaya pemberantasan korupsi di republik ini.

Jadi kami akan membantu KPK, sebagai itikad baik saya untuk membantu proses penegakan hukum dan pemberantasan korupsi," kata Raja Juli dalam keterangan tertulis, Jumat (3/7).

Raja Juli menyebut dirinya diamanahkan untuk menciptakan tata kelola hutan yang transparan dan anti suap.

Ia mengatakan akan membantu KPK dalam pemberantasan korupsi terutama pada lingkup kehutanan.

"Saya diamanahkan Bapak Presiden untuk menciptakan forest governance sebuah tata kelola kehutanan yang anti korupsi, anti suap akuntabel dan transparan.

Dan sekali lagi apa yang dilakukan oleh KPK, kami apresiasi. Kami bantu KPK karena ini bagian dari proses bebenah di Kemenhut kalau benar ada masalah tersebut," ujarnya.

Raja Juli juga memastikan Kementerian Kehutanan terbuka terhadap seluruh proses penyidikan yang dilakukan KPK.

>>> Kronologi Drama Sarwendah vs Ruben Onsu Berebut Hak Asuh Anak

Ia mengatakan siap membantu baik terkait dokumen maupun keterangan bila dibutuhkan KPK.

"Oleh karena itu saya mengapresiasi, sekaligus kami akan kooperatif dari kementerian, saya, seluruh staff, apabila ada dokumen yang dibutuhkan, apabila perlu kami dipanggil, saya dipanggil, insya Allah kami akan penuhi karena sekali lagi ini dalam rangka pemberantasan korupsi, memperbaiki sektor kehutanan kita," ujarnya.