Berdasarkan laporan harian Kompas edisi 13 Mei 2026, warga setempat biasa menggunakan motor listrik berkapasitas 20–22 Ah yang diisi daya di rumah selama delapan hingga sepuluh jam.

Sebelum program BBM satu harga berjalan, harga bahan bakar di wilayah ini sempat mencapai Rp60 ribu per liter.

Faktor beban biaya mobilitas ini memicu lonjakan populasi motor listrik dari 1.280 unit pada 2018 menjadi sekitar 4.000 unit saat ini, termasuk digunakan oleh pejabat daerah seperti bupati sebagai kendaraan dinas harian.

Pemerintah daerah setempat mengkategorikan kendaraan roda dua ini sebagai sepeda dan menarik retribusi Rp150 ribu per tahun untuk pribadi serta Rp500 ribu per tahun untuk unit sewaan.

Transportasi publik berupa ojek listrik juga telah dilegalkan melalui Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2017 dengan total 22 pangkalan aktif di bawah Dinas Perhubungan Kabupaten Asmat.

Merujuk data pemerintah, jumlah kendaraan listrik nasional pada tahun 2025 baru mencapai 333.561 unit atau 0,19 persen dari total kendaraan.

Angka ini masih jauh dari target pertumbuhan nasional sebesar 10 persen yang dicanangkan untuk mengurangi konsumsi minyak bumi di sektor transportasi.

Pengembangan ekosistem transportasi hijau di Asmat menunjukkan bahwa transisi energi dapat berjalan tanpa harus menunggu kesiapan infrastruktur besar dari pusat.

>>> Toyota Sambut Positif Rencana Insentif Lebih Besar untuk Mobil Listrik Baterai Nikel

Pola adaptasi mandiri ini memperlihatkan bagaimana teknologi diadopsi karena faktor fungsionalitas, bukan karena insentif semata.