Komdigi Rancang Aturan Wajib Verifikasi Nomor Telepon Pengguna Medsos

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah merancang regulasi baru yang mewajibkan seluruh pengguna media sosial untuk melakukan verifikasi menggunakan nomor telepon.
Langkah ini disiapkan guna memperketat pengawasan di ruang digital sekaligus menekan penyebaran informasi bohong, ujaran kebencian, hingga penipuan daring.
>>> Waspada Wangiri Fraud, Modus Penipuan Telepon Sekali Dering yang Kuras Pulsa
Kebijakan re-registrasi akun media sosial ini bertujuan agar setiap pemilik akun memiliki identitas digital yang jelas.
Masyarakat diharapkan dapat lebih bertanggung jawab atas segala aktivitas dan konten yang mereka unggah di dunia maya.
Rencana pemberlakuan aturan baru ini disampaikan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid dalam Rapat Kerja bersama Komisi I DPR pada Senin (18/5/2026).
Kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam memperkuat ketahanan nasional digital dari ancaman disinformasi, scam online, konten ilegal, hingga teknologi rekayasa digital.
Identitas Digital yang Lebih Jelas
"Kalau saat ini sifatnya belum wajib memberikan nomor telepon, maka ini yang sedang kami godok juga dengan konsultasi publik tentunya, bagaimana agar orang ketika masuk ke sosial media wajib menaruh nomor teleponnya sehingga identitasnya jelas," ujar Meutya Hafid.
Pemerintah menilai bahwa tingkat anonimitas yang tinggi di platform media sosial selama ini kerap disalahgunakan oleh pelaku kejahatan digital untuk memproduksi konten berbahaya tanpa mudah terlacak.
Guna mendukung regulasi ini, Komdigi juga akan memperkuat sistem identitas digital terverifikasi melalui kerja sama dengan Penyelenggara Sertifikasi Elektronik (PSrE).
"Tentunya, bagaimana agar orang ketika masuk ke sosial media wajib menaruh nomor teleponnya sehingga identitasnya jelas sehingga mereka menjadi yang bertanggung jawab terhadap tulisan-tulisan yang juga ditayangkan," tutur Meutya Hafid.
Update Terbaru
Survei Deloitte: Pekerja Muda Makin Masif Gunakan AI
Selasa / 19-05-2026, 01:53 WIB
Disdukcapil Padang Siagakan 1.750 Agen untuk Kawal Digital Bansos
Selasa / 19-05-2026, 01:45 WIB
SAP Investasi di n8n Saat Celah Keamanan Kritis Ditemukan
Selasa / 19-05-2026, 01:43 WIB
Survei Deloitte: Penggunaan AI di Kalangan Milenial dan Gen Z Melonjak Tajam
Selasa / 19-05-2026, 01:39 WIB
Agentic AI: Pegawai Digital Baru di Sektor Perbankan
Selasa / 19-05-2026, 01:33 WIB
Pasaran Harga Wuling Air ev Bekas Turun Mulai Rp 117 Jutaan
Selasa / 19-05-2026, 01:28 WIB
Google Berhasil Gagalkan Serangan Siber Zero Day Berbasis Kecerdasan Buatan
Selasa / 19-05-2026, 01:23 WIB
Harga Honda Jazz Bekas Stabil dari Rp70 Juta hingga Rp225 Juta
Selasa / 19-05-2026, 01:18 WIB
Link Video Vell Blunder di TikTok: Antara Viral, Spekulasi, dan Ancaman Siber
Selasa / 19-05-2026, 01:15 WIB
Video Viral Guru dan Murid di Gorontalo: Pihak MAN 1 Bantah Keterlibatan
Selasa / 19-05-2026, 01:15 WIB
BPBD DKI Jakarta Peringatkan Potensi Banjir Rob di Pesisir Utara
Selasa / 19-05-2026, 01:13 WIB
Sinar Eka Selaras Lepas 90,1% Saham Era Industri Otomotif ke Xpeng
Selasa / 19-05-2026, 01:08 WIB
Iko Uwais dan Joe Taslim Bawa Aksi Laga Indonesia ke Cannes 2026
Selasa / 19-05-2026, 01:03 WIB
Moto Buds 2 Siap Meluncur di Asia, Bawa Baterai Tahan Lama dan ANC 55 dB
Selasa / 19-05-2026, 00:53 WIB






