>>> ChatGPT Rilis Fitur Finances, Hubungkan Rekening Bank untuk Saran Keuangan Personal

Berdasarkan data yang dipaparkan pemerintah, ancaman siber kini menjadi isu krusial karena misinformasi dan disinformasi diproyeksikan menjadi tantangan global terbesar kedua dalam dua tahun ke depan.

Di Amerika Serikat, kerugian akibat kejahatan berbasis deepfake telah menembus angka USD 2,19 miliar.

Sementara itu, nilai kerugian akibat penipuan daring di Indonesia telah mencapai sekitar Rp9,1 triliun, di luar dampak ekonomi dari konten ilegal dan pornografi digital.

Menghadapi situasi tersebut, Komdigi mencatat telah memutus akses sekitar 3,45 juta konten ilegal sejak Oktober 2024 hingga Mei 2026, serta mengajukan pemblokiran lebih dari 25 ribu rekening bank ke OJK sepanjang 2025.

Pemerintah juga telah memblokir ribuan nomor telepon yang terindikasi digunakan untuk aksi penipuan, termasuk kasus pencatutan nama pejabat publik serta anggota parlemen.

Pengetatan aturan ini dinilai mendesak karena dampak dari ancaman digital kini tidak lagi sekadar menyerang individu, melainkan berpotensi mengganggu stabilitas pertahanan sosial secara nasional.

Komdigi mencatat telah memutus akses sekitar 3,45 juta konten ilegal sejak Oktober 2024 hingga Mei 2026, serta mengajukan pemblokiran lebih dari 25 ribu rekening bank ke OJK sepanjang 2025.

>>> Telkom Solution Dorong Transformasi Digital Lintas BUMN dengan Cloud, AI, dan Keamanan Siber

Pemerintah juga telah memblokir ribuan nomor telepon yang terindikasi digunakan untuk aksi penipuan, termasuk kasus pencatutan nama pejabat publik serta anggota parlemen.