Ketahui Batas Pengujian Ulang Kendaraan yang Gagal Uji Tipe
Proses uji tipe menjadi tahapan krusial sebelum kendaraan bermotor dapat dipasarkan di Indonesia.
Pemerintah mewajibkan setiap kendaraan baru untuk lulus uji ini guna memastikan standar keselamatan, teknis, dan emisi terpenuhi.
>>> Indomobil Emotor Sprinto: Skutik Listrik Rp 25 Juta yang Siap Bersaing
Tidak semua kendaraan langsung lulus uji tipe.
Banyak unit yang gagal memenuhi persyaratan sehingga harus menjalani pengujian ulang di proving ground milik Balai Pengujian Laik Jalan dan Sertifikasi Kendaraan Bermotor (BPLJSKB).
Aturan Pengujian Ulang
Seluruh item pengujian harus dinyatakan lolos agar kendaraan bisa memperoleh sertifikasi tipe. Jika ada satu saja item yang gagal, maka kendaraan dinyatakan tidak lulus.
Pabrikan diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan dan mengikuti pengujian ulang sebanyak satu kali. Pengujian ulang hanya dilakukan pada item yang sebelumnya gagal, bukan seluruh item.
"Kalau ada 10 item, ada yang tidak lulus 3 item, dikasih kesempatan yang tidak lulus itu hanya 3 item saja.
Satu kali," kata Iman, perwakilan BPLJSKB.
Namun, jika setelah diuji ulang masih ada item yang tidak lulus, maka seluruh proses uji tipe harus diulang dari awal.
>>> Suzuki Kaji Peluang Hadirkan Burgman 150 ke Indonesia
Artinya, kesempatan perbaikan hanya sekali.
Tidak ada batas waktu tertentu bagi pabrikan untuk mengajukan pengujian ulang setelah melakukan perbaikan. "Tidak ditentukan waktunya," ujar Iman.
Uji tipe merupakan syarat wajib bagi kendaraan baru sebelum diproduksi massal atau dijual ke konsumen.
Regulasi ini bertujuan memastikan kendaraan yang beredar di jalan telah memenuhi standar keselamatan dan ramah lingkungan.
Dalam praktiknya, seluruh item pengujian wajib dinyatakan lolos agar kendaraan bisa memperoleh sertifikasi tipe dan dipasarkan secara resmi di Indonesia.
"10 item dalam satu unit, misalkan sekarang mobil diuji emisi, uji yang lainnya. Lulus kalau semua masuk, satu saja (tidak lulus) tidak masuk.
>>> Pelemahan Rupiah Belum Berdampak pada Harga Motor Bekas di Solo
Nanti dikasih kesempatan sekali," kata Iman.
Update Terbaru
Batal Damai, Kubu Sarwendah Hormati Langkah Ruben Onsu Gugat Hak Asuh Anak
Jumat / 03-07-2026, 08:01 WIB
Bos PLN Ungkap Penyebab Pasokan Listrik Terganggu
Jumat / 03-07-2026, 08:01 WIB
Pernyataan Menteri Desa soal MBG Tuai Kecaman, Netizen: Penghinaan
Jumat / 03-07-2026, 08:01 WIB
Yusril Respons Polemik Sidang Nadiem Makarim: Kalau Ada Pelanggaran, KY yang Menilai
Jumat / 03-07-2026, 08:01 WIB
Casio Rilis Jam Tangan Baby-G BGA-290SA dengan Finishing Metalik Premium
Jumat / 03-07-2026, 08:00 WIB
Maskulinitas dan Gaya Para Bintang Piala Dunia 2026 Pakai Tas Hermes
Jumat / 03-07-2026, 08:00 WIB
Ramalan Zodiak 3 Juli: Libra Banyak Peluang, Sagitarius Dengarkan Saran
Jumat / 03-07-2026, 08:00 WIB
Cara Mencairkan Dana Bansos PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2026 Sebesar Rp2,1 Juta
Jumat / 03-07-2026, 07:56 WIB
CEO Epic Sebut AI Bisa Selamatkan Destiny 2 dan Bantu Game Sejenis Berkembang
Jumat / 03-07-2026, 07:42 WIB
Manga Mavericks Lisensi Motionless, The Sword of Paros, dan Hero Company
Jumat / 03-07-2026, 07:42 WIB
Vatikan Nyatakan Ekskomunikasi Enam Uskup SSPX
Jumat / 03-07-2026, 07:41 WIB
Kanada dan British Columbia Tandatangani Paket Kerja Sama Multimiliar Dolar
Jumat / 03-07-2026, 07:41 WIB
Vote Kreator Favoritmu untuk Masuk Kredit Film Minecraft
Jumat / 03-07-2026, 07:36 WIB
Piala Dunia 2026: AS Lolos Meski Kena Kartu Merah, Kane Selamatkan Inggris
Jumat / 03-07-2026, 07:36 WIB






