Pembahasan lama mengenai perceraian Ahmad Dhani dan Maia Estianty kembali mencuat setelah beredarnya dokumen yang disebut sebagai putusan pengadilan. Dokumen tersebut ramai dibicarakan di media sosial dan memicu rasa ingin tahu publik.

Tidak sedikit warganet yang mencoba mencari versi lengkapnya, termasuk informasi soal hak asuh anak dari pasangan tersebut.

Dokumen yang Beredar Belum Terverifikasi

Salinan dokumen yang beredar hanya berupa potongan dan tidak ditampilkan secara utuh. Isi yang beredar memuat keterangan yang dinilai sensitif terkait hubungan rumah tangga keduanya.

Salah satu bagian yang banyak disorot adalah keterangan saksi yang menyinggung dugaan pernikahan siri. Namun, belum ada konfirmasi resmi yang memastikan keaslian dokumen tersebut.

Kondisi ini membuat publik terbelah antara yang mempercayai dan yang meragukan isi dokumen.

Isi Dokumen Berdasarkan Potongan yang Beredar

Potongan dokumen yang muncul di media sosial disebut berasal dari putusan sekitar tahun 2008. Dokumen tersebut memuat keterangan saksi terkait konflik rumah tangga.

Dalam bagian yang beredar, tidak ditemukan pernyataan yang menyebut adanya perselingkuhan dari pihak Maia Estianty. Sebaliknya, keterangan lebih banyak mengarah pada dugaan hubungan lain yang dikaitkan dengan Ahmad Dhani.

Saksi dalam dokumen juga disebut tidak melihat langsung kejadian, melainkan mengetahui dari pengakuan pihak lain.

Pernyataan Berbeda dari Ahmad Dhani

Ahmad Dhani sebelumnya pernah menyampaikan bahwa tudingan perselingkuhan terhadap dirinya tidak terbukti dalam putusan Mahkamah Agung.

Ia juga menyebut bahwa hak asuh anak tidak sepenuhnya diberikan kepada Maia Estianty. Pernyataan tersebut menjadi bagian dari perdebatan yang kembali muncul setelah dokumen viral.

Hak Asuh AL, EL, dan Dul

Isu hak asuh anak menjadi salah satu topik yang paling banyak dicari. Berdasarkan informasi yang pernah beredar, hak asuh awal berada di pihak Maia Estianty.