Tanda Tangan Digital Indonesia Siap Diakui Global, Ini Strategi Kemkomdigi
Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mempercepat penyelarasan standar sertifikasi elektronik dan tanda tangan digital Indonesia dengan standar internasional.
Langkah ini bertujuan memperkuat kepercayaan terhadap ekosistem digital nasional sekaligus mempermudah transaksi elektronik lintas negara.
>>> Gabung Kendal Tornado FC, Diego Dalloca: Saya Ingin Ciptakan Sejarah
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria mengatakan penyelarasan tersebut agar sertifikat elektronik yang diterbitkan berdasarkan hukum Indonesia memperoleh pengakuan lebih luas di tingkat regional maupun global.
“Kami terus menyelaraskan kerangka sertifikasi elektronik dan tanda tangan digital Indonesia dengan standar internasional yang diakui secara luas sebagai tanda tangan elektronik yang sah,” ujar Nezar dalam Asia Public Key Infrastructure (PKI) Consortium Special Steering Committee Meeting di Badung, Bali, Jumat (24/7/2026).
Menurutnya, harmonisasi standar menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem kepercayaan digital (digital trust) yang mendukung interoperabilitas layanan dan transaksi elektronik lintas negara.
Dengan kerangka tersebut, Indonesia diharapkan tidak hanya memperkuat kedaulatan digital, tetapi juga meningkatkan pengakuan internasional terhadap sertifikat elektronik nasional.
Nezar menegaskan bahwa kedaulatan digital tidak bertentangan dengan interoperabilitas.
“Kedaulatan digital suatu negara justru akan semakin kuat apabila kerangka kepercayaannya cukup kokoh sehingga dipercaya oleh negara lain, bukan ketika sistem tersebut begitu tertutup sehingga tidak membutuhkan kepercayaan dari siapa pun,” katanya.
Ia menilai penguatan sistem kepercayaan digital menjadi kebutuhan mendesak mengingat Indonesia merupakan ekonomi digital terbesar di Asia Tenggara dan memiliki jumlah penduduk terbesar keempat di dunia.
Besarnya aktivitas digital nasional harus diimbangi dengan regulasi, tata kelola, dan infrastruktur yang menjamin keamanan, pelindungan data, serta kepastian hukum.
>>> Presiden Argentina Murka Timnas Didesak Dilarang dari Piala Dunia
Update Terbaru
Pesta Gol Timnas Indonesia Berkat Aksi Impresif Mitchell Baker
Selasa / 28-07-2026, 01:22 WIB
Timnas Indonesia Gasak Kamboja 5-1 di Piala AFF 2026
Selasa / 28-07-2026, 01:21 WIB
Nissan Dayz Model Terbaru di Jepang Kini Semakin Aman Berkat Fitur Keselamatan
Selasa / 28-07-2026, 01:21 WIB
Dua Masjid di Tepi Barat Dibakar Pemukim Israel, Ini Faktanya
Selasa / 28-07-2026, 01:14 WIB
Eksperimen Formasi John Herdman Saat Timnas Hadapi Kamboja
Selasa / 28-07-2026, 01:09 WIB
Piala AFF 2026: Mitchell Baker Cetak Tiga Gol ke Gawang Kamboja
Selasa / 28-07-2026, 01:01 WIB
Dualisme Keraton Solo Picu Dua Perhelatan Sekaten Berbeda
Selasa / 28-07-2026, 01:01 WIB
Mandalika Racing Series 2026 Putaran Ketiga Lahirkan Calon Juara Dunia
Selasa / 28-07-2026, 01:00 WIB
Skuad Garuda Bungkam Kamboja 5-1 Lewat Hattrick Debut Bersejarah
Selasa / 28-07-2026, 00:51 WIB
Nasabah Terima Voucher Haji Rp245 Juta dari Bank Mega Syariah
Selasa / 28-07-2026, 00:50 WIB
Aksi Heroik Warga Gagalkan Penusukan Tiga Wanita oleh Pria di Paris
Selasa / 28-07-2026, 00:35 WIB
Stunting pada Anak Berdampak Serius pada Perkembangan Kognitif
Selasa / 28-07-2026, 00:35 WIB
Klasemen Piala AFF 2026: Garuda Tempel Vietnam Usai Pesta Gol
Selasa / 28-07-2026, 00:35 WIB
Mitchell Baker Ungkap Rasa Tak Percaya Usai Cetak Hattrick untuk Indonesia
Selasa / 28-07-2026, 00:35 WIB







