Kasus dugaan penyekapan terhadap tiga karyawan percetakan "Mau Print" di Senen, Jakarta Pusat, semakin kompleks. Selain proses hukum, muncul dugaan upaya suap agar korban tidak melapor ke polisi.

Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, menemui salah satu korban, Tegar Saputra.

>>> Daftar Pekerjaan Paling Terancam AI: Penerjemah hingga Penulis

Ia mengaku telah meminta izin kepada Presiden Prabowo Subianto untuk memastikan hak-hak korban terpenuhi.

"Sebagai Penasihat Khusus Presiden, saya diminta memastikan hak-hak ketiga pekerja yang diduga disekap dan dirantai tetap terpenuhi," kata Said Iqbal, Rabu (1/7/2026).

Ia memastikan biaya pengobatan korban ditanggung pemerintah melalui BPJS Kesehatan, termasuk pendampingan psikiater akibat trauma. Said juga meminta proses hukum berjalan independen tanpa tekanan.

Said mengaku telah melaporkan kasus ini kepada Kapolri dan akan kembali bertemu untuk meminta perhatian khusus. "Saya sudah melaporkan kasus ini kepada Kapolri," ujarnya.

Dugaan Suap dan Laporan Balik

Kuasa hukum korban, Petrus, mengungkap adanya tawaran uang agar perkara tidak dibawa ke ranah hukum. Nilainya disebut meningkat dari Rp20 juta hingga Rp1 miliar.

"Awalnya Rp20 juta, kemudian meningkat hingga tawaran Rp1 miliar. Namun kami menolak seluruh tawaran tersebut," ujar Petrus.

Ia menduga pihak yang menawarkan adalah oknum kepolisian, namun identitasnya akan disampaikan dalam pemeriksaan.

Kasus bermula ketika seorang korban menjual limbah percetakan senilai Rp700 ribu. Perusahaan meminta uang Rp500 ribu dikembalikan, namun korban tidak mampu melunasi sisa Rp200 ribu.

Perusahaan kemudian mencari pekerja lain yang dianggap ikut menikmati hasil penjualan.

>>> Dark Horse Rilis Edisi Kedua Buku Seni Deva Zan Karya Yoshitaka Amano dengan Sampul Baru