Tiga Mantan Pejabat Bea Cukai Didakwa Terima Suap Rp78,81 Miliar Impor Barang Tiruan
Tiga mantan pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan didakwa menerima suap dan gratifikasi senilai total Rp78,81 miliar.
Kasus ini terkait dugaan korupsi impor barang tiruan selama periode 2025–2026.
>>> Antisipasi Kekeringan di Sukra Indramayu, Kementan Pasok Pompa Air untuk 1.945 Hektare Lahan
Uang tersebut diduga diberikan sebagai imbalan agar proses pengeluaran barang impor milik perusahaan Blueray Cargo dipercepat dan lolos dari pengawasan kepabeanan.
Ketiga terdakwa adalah mantan Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Rizal, mantan Kepala Subdirektorat Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Sisprian Subiaksono, serta mantan Kepala Seksi Intelijen Kepabeanan I Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Orlando Hamonangan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Takdir Suhan, menyatakan ketiga terdakwa melakukan tindak pidana korupsi secara berlanjut dengan menerima suap maupun gratifikasi.
"Melakukan beberapa tindak pidana yang saling berhubungan sehingga dipandang sebagai perbuatan berlanjut, menerima hadiah atau janji dan gratifikasi," kata Takdir saat membacakan surat dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat.
Dalam surat dakwaan disebutkan bahwa suap diberikan agar para pejabat Bea Cukai mengupayakan barang impor milik Blueray Cargo lebih cepat keluar dari proses pengawasan di bagian kepabeanan.
Jaksa mengungkapkan nilai suap yang diterima ketiga terdakwa mencapai Rp61,74 miliar dalam bentuk dolar Singapura, ditambah fasilitas hiburan dan barang mewah senilai Rp1,85 miliar.
>>> Kemenperin Dorong Kawasan Industri Pangkas Emisi, IWIP Masuk Program NZIP
Suap tersebut diduga berasal dari pemilik Blueray Cargo John Field, Manajer Operasional Custom Clearance Pelabuhan Blueray Cargo Dedy Kurniawan, serta Ketua Tim Dokumentasi Importasi Blueray Cargo Andri.
Update Terbaru
DPR Dorong Dialog untuk Selesaikan Sengketa Laut China Selatan
Sabtu / 04-07-2026, 00:49 WIB
Mohamed Salah Starter di Laga Australia vs Mesir Piala Dunia 2026
Sabtu / 04-07-2026, 00:49 WIB
Menko AHY: Pembangunan Sekolah Rakyat Habiskan Anggaran Rp1,25 Triliun
Sabtu / 04-07-2026, 00:49 WIB
Tuchel: Karma Gol Tangan Tuhan Bantu Inggris Taklukkan Meksiko
Sabtu / 04-07-2026, 00:49 WIB
Pengeboran Belum Pernah Terjadi Ungkap Rahasia di Bawah Patahan Pemicu Mega-Tsunami 2011
Sabtu / 04-07-2026, 00:49 WIB
Ilmuwan Peringatkan Ancaman Tersembunyi dari Luar Angkasa Bisa Picu Kecelakaan Pesawat
Sabtu / 04-07-2026, 00:49 WIB
Claire Liu Tembus Babak Ketiga Wimbledon, Tantang Coco Gauff
Sabtu / 04-07-2026, 00:47 WIB
Program Ziswaf Dompet Dhuafa di Zona Madina Buka Peluang Kolaborasi Dakwah Global
Sabtu / 04-07-2026, 00:46 WIB
KPK Dalami Pengakuan Raja Juli soal Amplop Bupati Kuansing
Sabtu / 04-07-2026, 00:46 WIB
Elang Botak Sandy dan Luna Kembali ke Sarang di Hutan San Bernardino
Sabtu / 04-07-2026, 00:42 WIB
KPK Dalami Pengakuan Menhut soal Amplop Bupati Kuansing
Sabtu / 04-07-2026, 00:41 WIB
Usai Donasi Rp467 Miliar, Taylor Swift dan Travis Kelce Dikabarkan Resmi Menikah
Sabtu / 04-07-2026, 00:41 WIB
Sony Batal Rilis PS1 Baterai di Dalam DualShock karena Sengketa Royalti
Sabtu / 04-07-2026, 00:36 WIB
Cyberpunk 2077 Tembus 40 Juta Kopi Terjual, Developer Ucapkan Terima Kasih
Sabtu / 04-07-2026, 00:36 WIB






