Pemilik Percetakan Laporkan Balik Tiga Korban Penyekapan, Said Iqbal Soroti Upah Rp500 Ribu
Kasus penyekapan tiga karyawan percetakan di Jakarta Pusat memasuki babak baru. Pemilik percetakan yang telah ditetapkan sebagai tersangka kini melaporkan balik ketiga mantan karyawannya.
Laporan tersebut diterima Polres Metro Jakarta Pusat dan sedang diproses penyidik. Ketiga mantan karyawan dilaporkan atas dugaan penggelapan dalam jabatan, penggelapan, dan pencurian.
>>> Komdigi Tutup Jalur Registrasi SIM Card Pakai NIK, Wajib Biometrik
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat menjelaskan laporan diajukan dengan melampirkan barang bukti, termasuk rekaman CCTV.
Pelapor menuduh ketiga karyawan berinisial T, MR, dan AS melakukan tindak pidana tersebut.
Penyidik menegaskan laporan akan diproses sesuai hukum. Polisi akan memeriksa alat bukti dan meminta keterangan para pihak.
Sebelumnya, tiga karyawan ditemukan disekap selama tiga pekan di bangunan percetakan Jakarta Pusat. Mereka diduga disekap karena dituduh mencuri plat besi perusahaan.
Saat ditemukan, para korban dalam kondisi terpasung dan tangan diikat. Polisi telah menetapkan tujuh tersangka, termasuk pemilik percetakan yang diduga otak penyekapan.
>>> Cape Verde Tak Gentar Hadapi Argentina dan Messi di Piala Dunia 2026
Said Iqbal Soroti Upah Rp500 Ribu
Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan, Said Iqbal, menyoroti dugaan pelanggaran ketenagakerjaan. Setelah mengunjungi korban Tegar, ia menemukan dugaan perlakuan tidak manusiawi.
Menurut Said, para pekerja diduga diarak, disekap, dirantai, dan tidak diberi makan tiga hari. Ia menilai itu bentuk main hakim sendiri.
Ia juga menyoroti upah korban yang hanya Rp500.000. Mereka tidak mendapat pembayaran lembur dan jam kerja tidak teratur.
Said menilai ada dugaan pelanggaran serius aturan ketenagakerjaan. Meski status perusahaan belum pasti, ia menegaskan pekerja berhak atas upah layak.
>>> Rating Pemain Portugal vs Kroasia: Ronaldo Cetak Gol, tapi Rafael Leao yang Terbaik
Penyidik memastikan penanganan perkara penyekapan dan laporan dugaan pencurian dilakukan terpisah. Kedua perkara akan diproses profesional berdasarkan alat bukti.
Update Terbaru
DPR Dorong Dialog untuk Selesaikan Sengketa Laut China Selatan
Sabtu / 04-07-2026, 00:49 WIB
Mohamed Salah Starter di Laga Australia vs Mesir Piala Dunia 2026
Sabtu / 04-07-2026, 00:49 WIB
Menko AHY: Pembangunan Sekolah Rakyat Habiskan Anggaran Rp1,25 Triliun
Sabtu / 04-07-2026, 00:49 WIB
Tuchel: Karma Gol Tangan Tuhan Bantu Inggris Taklukkan Meksiko
Sabtu / 04-07-2026, 00:49 WIB
Pengeboran Belum Pernah Terjadi Ungkap Rahasia di Bawah Patahan Pemicu Mega-Tsunami 2011
Sabtu / 04-07-2026, 00:49 WIB
Ilmuwan Peringatkan Ancaman Tersembunyi dari Luar Angkasa Bisa Picu Kecelakaan Pesawat
Sabtu / 04-07-2026, 00:49 WIB
Claire Liu Tembus Babak Ketiga Wimbledon, Tantang Coco Gauff
Sabtu / 04-07-2026, 00:47 WIB
Program Ziswaf Dompet Dhuafa di Zona Madina Buka Peluang Kolaborasi Dakwah Global
Sabtu / 04-07-2026, 00:46 WIB
KPK Dalami Pengakuan Raja Juli soal Amplop Bupati Kuansing
Sabtu / 04-07-2026, 00:46 WIB
Elang Botak Sandy dan Luna Kembali ke Sarang di Hutan San Bernardino
Sabtu / 04-07-2026, 00:42 WIB
KPK Dalami Pengakuan Menhut soal Amplop Bupati Kuansing
Sabtu / 04-07-2026, 00:41 WIB
Usai Donasi Rp467 Miliar, Taylor Swift dan Travis Kelce Dikabarkan Resmi Menikah
Sabtu / 04-07-2026, 00:41 WIB
Sony Batal Rilis PS1 Baterai di Dalam DualShock karena Sengketa Royalti
Sabtu / 04-07-2026, 00:36 WIB
Cyberpunk 2077 Tembus 40 Juta Kopi Terjual, Developer Ucapkan Terima Kasih
Sabtu / 04-07-2026, 00:36 WIB






