Purbaya Bantah Restitusi Pajak Ditahan, Curiga Ada Oknum 'Main'
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah kabar bahwa pemerintah menahan pencairan restitusi pajak.
Ia menegaskan nilai restitusi yang telah dibayarkan tahun ini justru lebih besar dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
>>> Tanggal Masuk Sekolah Tahun Ajaran Baru 2026/2027, Catat Jadwalnya
"Itu sebetulnya nggak betul karena restitusi yang keluar dari kita sekarang sudah lebih tinggi dibanding tahun lalu dalam periode yang sama.
Harusnya mereka terima duit lebih banyak," kata Purbaya.
Purbaya menyebut pencairan restitusi selama empat bulan pertama tahun ini telah mencapai Rp160 triliun.
Nilai tersebut sama dengan total restitusi yang dibayarkan selama sembilan bulan pada tahun lalu.
Menurutnya, kondisi itu tidak seharusnya memunculkan keluhan. Ia justru menduga ada oknum yang sengaja membuat isu seolah proses restitusi dipersulit.
"Empat bulan itu sudah keluar Rp160 triliun. Tahun lalu itu, 9 bulan Rp160 triliun.
Kalau dikalikan sama 4 bulan kali lain itu Rp500 triliun. Tahun lalu, full year keluar Rp360 triliun.
Dengan angka itu nggak mungkin ada keluhan. Berarti orang pajak sendiri yang main," ujarnya.
>>> Sindikat Judi Online Hayam Wuruk Kelola 145 Situs, Deposit Rp13,9 Triliun
Purbaya menduga isu tersebut dimanfaatkan agar wajib pajak meminta bantuan mempercepat pencairan restitusi. Ia menilai praktik itu bisa menguntungkan oknum tertentu.
"Cuman mungkin ada sebagian yang main dengan pejabat pajak, meributkan supaya restitusinya cepat, supaya orang pajak dapat lagi," katanya.
Ia juga menyoroti dugaan adanya wajib pajak yang memperoleh restitusi meski belum memenuhi kewajiban perpajakan. Menurutnya, kondisi itu mengindikasikan adanya praktik kongkalikong.
"Ada yang bilang, ada yang sebagian nggak bayar pajak PPN-nya, tapi bisa dapat restitusi duluan. Itu namanya restitusi dipercepat.
Itu karena kongkalikong," jelas Purbaya.
Purbaya kemudian mengingatkan jajaran Direktorat Jenderal Pajak agar tidak menciptakan kegaduhan. Ia menegaskan akan melakukan pemeriksaan apabila isu serupa kembali muncul.
"Kalau ada yang ribut-ribut lagi, saya periksa betulan," tegasnya.
>>> AS Kembali Bombardir Iran, Targetkan Gudang Rudal dan Drone
Restitusi pajak merupakan mekanisme pengembalian kelebihan pembayaran pajak kepada wajib pajak. Pengembalian dapat dilakukan apabila terjadi pembayaran pajak yang tidak seharusnya atau pembayaran yang melebihi jumlah yang semestinya.
Update Terbaru
Nekat! Windows 11 Berhasil Berjalan Stabil di PC Berusia Lebih Dari 20 Tahun
Rabu / 01-07-2026, 09:50 WIB
James Kennedy dari 'Vanderpump Rules' Bertunangan dengan Jordan Meyers
Rabu / 01-07-2026, 09:49 WIB
Mahfud MD: Vonis 10 Tahun Nadiem Makarim Sudah Saya Duga
Rabu / 01-07-2026, 09:49 WIB
Mbappe Samai Messi, Prancis Melesat ke 16 Besar Piala Dunia 2026
Rabu / 01-07-2026, 09:49 WIB
Ronald Koeman Mundur Usai Belanda Tersingkir, KNVB Tempuh Jalur Hukum Lawan Rasisme
Rabu / 01-07-2026, 09:49 WIB
Amerika Enggan Cairkan Dana Beku Iran US$6 Miliar, Sebut Tak Sesuai Perjanjian
Rabu / 01-07-2026, 09:49 WIB
Chris Brown Diperintahkan Bayar Rp13 Miliar Akibat Serangan Anjing
Rabu / 01-07-2026, 09:45 WIB
Jadwal Baru Meksiko vs Ekuador di Piala Dunia, Hydration Break Dihapus
Rabu / 01-07-2026, 09:45 WIB
Prabowo Sematkan Tanda Kehormatan Samkaryanugara ke 2 Satker dan 10 Polda
Rabu / 01-07-2026, 09:45 WIB
Pernikahan Taylor Swift di MSG: Biaya Polisi Capai Rp2,5 Miliar
Rabu / 01-07-2026, 09:42 WIB
Hujan Lebat dan Badai Petir Tunda Laga Meksiko vs Ekuador di Piala Dunia 2026
Rabu / 01-07-2026, 09:42 WIB
Piala Dunia 2026 Buktikan Sepak Bola Tak Bisa Diukur dengan Algoritma
Rabu / 01-07-2026, 09:42 WIB
Buruh Tolak Kemasan Rokok Polos: Bukan Solusi Tapi Masalah Baru
Rabu / 01-07-2026, 09:42 WIB
KPK Sita Aset Ketum Pemuda Pancasila Japto Terkait Kasus Rita
Rabu / 01-07-2026, 09:42 WIB






