Polisi Tetapkan Tersangka Karhutla 180 Hektare di Bengkalis
Polres Bengkalis menetapkan seorang pria berinisial S (54) sebagai tersangka dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seluas 180 hektare di Desa Pedekik.
Kebakaran tersebut terjadi pada 18 Maret 2026 dan terdeteksi melalui Dashboard Lancang Kuning.
>>> Apakah Alkohol Benar-benar Menghangatkan Tubuh? Ini Fakta dari Ahli
Kasatreskrim Polres Bengkalis Iptu Yohn Mabel mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah gelar perkara dengan mengumpulkan alat bukti, keterangan saksi, dan pendapat ahli.
Hasil penyelidikan menunjukkan titik awal api berada di lahan yang dikelola tersangka.
Di lokasi, petugas menemukan barang bukti berupa bibit kelapa sawit dalam polybag dan selang yang telah terbakar.
Penyidik juga meminta keterangan ahli lingkungan dan kebakaran serta ahli laboratorium forensik untuk memastikan penyebab kebakaran.
>>> Merawat Kesehatan Mata Jadi Investasi Masa Depan, Ini Alasannya
Tersangka ditangkap pada 18 Juni 2026 setelah status tersangka ditetapkan.
Ia dijerat Pasal 108 Jo Pasal 56 Ayat (1) UU Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan, Pasal 99 UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan Pasal 308 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.
Saat ini Satreskrim Polres Bengkalis masih melengkapi berkas perkara untuk dilimpahkan ke jaksa penuntut umum.
Polres Bengkalis mengimbau masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar karena dapat merugikan lingkungan dan kesehatan serta berpotensi terkena sanksi pidana.
>>> Menteri Imipas dan Ketua Komisi IV Cicip Telur hingga Panen Sidat di Nusakambangan
Masyarakat yang mengetahui tindak pidana karhutla atau peredaran narkoba dapat melapor melalui Call Center Polri 110 atau WhatsApp Kapolres Bengkalis.
Update Terbaru
Sekai Project Rilis Visual Novel Jewelry Hearts Academia di Barat
Jumat / 03-07-2026, 06:35 WIB
Kyle Lowry Resmi Pensiun Bersama Toronto Raptors
Jumat / 03-07-2026, 06:35 WIB
Film Kompilasi Maebashi Witches Emoemories: Blooming Witches Tayang 23 Oktober di Jepang
Jumat / 03-07-2026, 06:31 WIB
Michael Weatherly Kembali ke NCIS untuk Arc Sepanjang Musim 24
Jumat / 03-07-2026, 06:31 WIB
Jack Smith Bicara Ancaman Dakwaan Federal di MS NOW
Jumat / 03-07-2026, 06:31 WIB
California Selatan Perketat Aturan Kembang Api Akibat Risiko Kebakaran
Jumat / 03-07-2026, 06:29 WIB
Trump Debuts Pesawat Air Force One Renovasi Rp6,4 Triliun, Perpustakaan Palsu Jadi Sorotan
Jumat / 03-07-2026, 06:29 WIB
Penumpang Gelisah Paksa Pendaratan Darurat Pesawat United Express
Jumat / 03-07-2026, 06:28 WIB
Michael Weatherly Kembali ke NCIS untuk Arc Musim 24
Jumat / 03-07-2026, 06:28 WIB
Telkom Akses Resmikan Laboratorium Fiber Optik di Nias Utara untuk Tingkatkan SDM Digital
Jumat / 03-07-2026, 06:28 WIB
Rating Pemain AS vs Bosnia: Bangkit Usai Kartu Merah
Jumat / 03-07-2026, 06:28 WIB
Habib Diarra Kecewa Senegal Kena Comeback Belgia: Rasanya Hancur!
Jumat / 03-07-2026, 06:26 WIB
Kontroversi Piala Dunia 2026: Dugaan FIFA Beri Perlakuan Khusus untuk Messi
Jumat / 03-07-2026, 06:26 WIB
DPRD Setujui Usulan Perubahan Nama Jawa Barat Jadi Tatar Sunda
Jumat / 03-07-2026, 06:26 WIB






