Seluruh fraksi di DPRD Jawa Barat resmi memberikan lampu hijau untuk melanjutkan usulan perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Tatar Sunda ke tahapan legislasi berikutnya.

Keputusan ini diambil dalam audiensi antara Komisi I DPRD Jabar dengan akademisi, budayawan, dan sejarawan Sunda di Ruang Komisi I, Bandung, Kamis (2 Juli 2026).

>>> Potongan Panggung Jatuh Hampir Timpa Penari Saat Latihan Freedom 250

Ketua Komisi I DPRD Jabar, Rahmat Hidayat Djati, mengatakan fraksi Demokrat, PKB, PKS, PAN, PDIP, Golkar, dan PPP menyatakan setuju.

Sementara Gerindra dan Nasdem memilih mengikuti keputusan bersama.

Rahmat menjelaskan, usulan ini sudah dibahas beberapa kali, namun baru kali ini seluruh fraksi hadir lengkap dan menyampaikan sikap politik secara resmi.

Langkah Selanjutnya

Setelah persetujuan ini, langkah strategis bergantung pada penyempurnaan naskah akademik dan keputusan pimpinan dewan.

Usulan bisa digodok melalui Panitia Khusus (Pansus) atau dikaji secara komisioner di internal Komisi I.

Rahmat mengingatkan bahwa regulasi perubahan nama ini wajib mendapat persetujuan akhir dari pemerintah pusat.

DPRD juga mendorong penguatan identitas lokal pada penamaan kawasan perumahan, tempat wisata, gedung, hingga calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) agar tidak sekadar menggunakan arah mata angin.

>>> Taylor Frankie Paul Diwajibkan Tes Narkoba demi Hak Asuh Anak

"Termasuk calon Daerah Otonomi Baru jangan Barat, Timur, Utara, Selatan. Kira-kira mencerminkan nama Sunda," ujar Rahmat.

Payung hukumnya bisa berupa Perda atau Peraturan Gubernur.

Dukungan Akademisi

Guru Besar Universitas Padjadjaran sekaligus tim pengkaji pengusul, Ganjar Kurnia, menegaskan perubahan nama ke Tatar Sunda memiliki nilai historis, sosiologis, kultural, dan psikologis yang mendalam.

Menurut catatan sejarah, wilayah Tatar Sunda dahulu membentang dari Banten, Jakarta, hingga Cipamali (daerah Tegal) di perbatasan Jawa Tengah.

Ganjar menepis kekhawatiran tentang kerumitan administrasi. Ia mencontohkan perubahan nama Ujung Pandang menjadi Makassar sebagai hal yang lumrah secara birokrasi.

Meski perubahan nama bukan jaminan kesejahteraan ekonomi, Ganjar menekankan pentingnya pembentukan etos kerja baru melalui identitas tersebut.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyatakan telah menerima dan mengkaji naskah akademik usulan ini.

>>> Penggemar Taylor Swift Kena Sengatan Panas di Luar MSG, Butuh Bantuan

Saat ini, Pemprov Jabar menunggu arahan pimpinan daerah untuk langkah birokrasi selanjutnya sesuai UU Nomor 23 Tahun 2014.