9 Guru ASN di Brebes Jadi Tersangka Kasus Aplikasi Presensi Ilegal
Sebanyak sembilan guru berstatus aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus aplikasi presensi ilegal.
Mereka diduga menjual aplikasi kepada ASN lain yang ingin memanipulasi kehadiran. Kasus ini terungkap setelah Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Daerah (BKPSDMD) Brebes menemukan kejanggalan pada sistem presensi.
>>> Puan Maharani Tegaskan PDIP Tak Abu-Abu, Sebut Jelas sebagai Partai Penyeimbang
BKPSDMD sengaja menonaktifkan aplikasi absensi selama dua hari, yakni 29-30 April. Selama periode itu, banyak ASN yang tetap melakukan absen meski aplikasi sudah tidak aktif.
"Untuk mengetahui para pengguna itu, BKPSDMD mematikan sistem absen aplikasi dari tanggal 29 sampai 30 April. Selama waktu itu, ada kejanggalan.
Banyak ASN yang tetap melakukan absen dengan aplikasi itu meski sudah tidak aktif," kata Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah.
Temuan tersebut dilaporkan ke Polres Brebes.
>>> Nothing Phone (4b) RCB Edition Dihadirkan dengan Warna Merah Matte
Tim gabungan dibentuk untuk melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi, mengumpulkan barang bukti, serta meminta keterangan ahli pidana dan ahli ITE.
Hasil penyelidikan menetapkan sembilan orang sebagai tersangka dengan peran berbeda. Mulai dari pembuat aplikasi ilegal, penyedia rekening penampung hasil penjualan, hingga pengedar dan pengguna aplikasi.
Seluruh tersangka kini ditahan di Rumah Tahanan Kelas IIB Brebes. Sementara itu, hasil penelusuran BKPSDMD menunjukkan sekitar 3.000 ASN diduga menggunakan aplikasi presensi ilegal tersebut.
Pengguna berasal dari berbagai instansi, termasuk tenaga kesehatan, pejabat, dan didominasi oleh guru. "Hasil temuan sementara ada 3.000 ASN pengguna.
>>> Jakarta X Beauty 2026 Resmi Dibuka, Hadirkan 400 Brand Kecantikan
Ada nakes dan juga beberapa pejabat. Paling banyak guru dan nakes," ujar Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma.
Update Terbaru
Viral Pasangan Lamaran di Puncak Empire State, Berakhir Ditangkap
Kamis / 02-07-2026, 13:37 WIB
Setelah iPad dan iPhone 17, Harga MacBook Ikut Naik di Indonesia
Kamis / 02-07-2026, 13:28 WIB
Couchbase Luncurkan AI Data Plane untuk Percepat Agen AI Enterprise
Kamis / 02-07-2026, 13:28 WIB
Mahasiswa dan Ojol Demo Hari Ini di Jakarta, Warga Diminta Hindari Monas dan Senayan
Kamis / 02-07-2026, 13:28 WIB
Turki Kalahkan Amerika Serikat di Laga Pamungkas Grup Piala Dunia
Kamis / 02-07-2026, 13:10 WIB
Aktor Jiro Sato Dituduh Lakukan Pelecehan ke Ai Hashimoto saat Syuting
Kamis / 02-07-2026, 13:08 WIB
New York Times Ulas Aturan Offside Piala Dunia yang Makin Kompleks
Kamis / 02-07-2026, 13:08 WIB
Timnas AS Hadapi Bosnia di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026
Kamis / 02-07-2026, 13:08 WIB
Kerapuhan Pertahanan Bayangi Swiss dan Aljazair Jelang Laga Knockout
Kamis / 02-07-2026, 13:07 WIB
Lisa Kudrow dan Jean Smart Bersaing di Emmy Komedi
Kamis / 02-07-2026, 13:07 WIB
Populasi Ternak Global Melonjak 50 Persen, Ancam Satwa Liar dan Ekosistem
Kamis / 02-07-2026, 13:07 WIB
Folarin Balogun Cetak Gol Lalu Dapat Kartu Merah di Kemenangan AS atas Bosnia
Kamis / 02-07-2026, 13:07 WIB
DFI Retail Nusantara Genjot Pertumbuhan Lewat Omnichannel, Guardian dan IKEA Jadi Andalan
Kamis / 02-07-2026, 13:05 WIB
Prabowo Terima Presiden Belarus Lukashenko di Istana Hari Ini
Kamis / 02-07-2026, 13:05 WIB






