Polisi Buka Peluang Tersangka Baru Kasus Taufik Hidayat
Polda Jawa Barat membuka peluang menetapkan tersangka baru dalam kasus penyekapan dan penyiksaan terhadap perempuan berinisial YTR yang dilakukan Taufik Hidayat (TH).
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan mengatakan penyidik tengah mendalami pihak yang diduga membantu pelarian Taufik.
>>> 5 Penyebab Uban di Usia 20 Tahun, Bukan Hanya Penuaan Dini
Penyidik telah melakukan dua kali prarekonstruksi untuk mencocokkan keterangan saksi dan barang bukti.
"Prarekonstruksi ini akan kita lakukan terus karena mengingat TKP-nya juga cukup banyak, ada empat TKP," kata Hendra, Senin (29/6).
Polisi menyebut ada beberapa orang yang berkali-kali mengunjungi tempat kos Taufik selama masa pelarian.
Jika terbukti ada yang membantu menyembunyikan Taufik, mereka bisa dijerat Pasal 55 KUHP tentang turut serta melakukan tindak pidana.
>>> Orlando Gill, Kiper Muda yang Jadi Pahlawan Paraguay Singkirkan Jerman
Hukuman bagi pembantu pelaku hampir sama dengan pelaku utama.
Selain itu, polisi menemukan dugaan Taufik mengambil hak orang lain di lingkungan kerjanya.
Jika terbukti, Taufik bisa menjadi terlapor dalam kasus baru.
Penyidik juga akan meminta tim psikolog untuk memeriksa kondisi psikologi korban YTR.
>>> T.O.P Gelar Tur Fan Meeting Perdana di Asia, Rayakan 20 Tahun Karier
Keterangan psikolog diharapkan dapat mengungkap kasus secara lebih terang.
Update Terbaru
Lil Durk Tuduh Jaksa Ubah Kasus Mendadak Jelang Sidang
Rabu / 01-07-2026, 06:30 WIB
Mbappe Cetak Dua Gol, Prancis Hajar Swedia 3-0 dan Lolos ke 16 Besar
Rabu / 01-07-2026, 06:30 WIB
Alasan Pertamina Turunkan Harga BBM Pertamax Turbo dan Dex per 1 Juli 2026
Rabu / 01-07-2026, 06:30 WIB
Persiapan Pernikahan Taylor Swift: Tangga Putih Raksasa Masuk ke MSG
Rabu / 01-07-2026, 06:28 WIB
Mantan Suami Taylor Frankie Paul Ajukan Restraining Order dan Hak Asuh Anak
Rabu / 01-07-2026, 06:28 WIB
Julian Nagelsmann Dituding Rusak Mental Pemain Usai Jerman Tersingkir
Rabu / 01-07-2026, 06:28 WIB
PN Jakpus Buka Suara soal Hakim Langsung Tutup Sidang Vonis Nadiem
Rabu / 01-07-2026, 06:28 WIB
7 Tanda Anak Sensitif, Bukan Berarti Lemah dan Manja
Rabu / 01-07-2026, 06:28 WIB
Pertamina Turunkan Harga Avtur 14 Persen Mulai 1 Juli 2026
Rabu / 01-07-2026, 06:28 WIB
Paraguay Libur Nasional usai Kalahkan Jerman, Bom Paket Gegerkan Monako
Rabu / 01-07-2026, 06:28 WIB
Prancis Lolos Perempat Final Piala Dunia 2026 Usai Bantai Swedia 3-0
Rabu / 01-07-2026, 06:25 WIB
VW ID. Tiguan Bukan Sekadar Facelift ID.4, Ini Bedanya
Rabu / 01-07-2026, 06:25 WIB
Masalah Keuangan, VW Didorong Jual Ducati Saat Gacor di MotoGP
Rabu / 01-07-2026, 06:25 WIB
Daftar 6 Tim Lolos ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026
Rabu / 01-07-2026, 06:25 WIB






