Empat Saksi Meringankan Bela Abdul Wahid dalam Sidang Korupsi di Pekanbaru
Tim penasihat hukum mantan Gubernur Riau, Abdul Wahid, menghadirkan empat saksi meringankan (a de charge) dalam sidang perkara dugaan korupsi di Pengadilan Negeri Pekanbaru pada Rabu (17/6/2026).
Persidangan yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Delta Tamtama ini juga mendudukkan Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau Muh Arief Setiawan dan tenaga ahli gubernur Dani M Nursalam sebagai terdakwa.
>>> Federal Reserve Pertahankan Suku Bunga Acuan di Kisaran 3,5 Persen
Keempat saksi yang memberikan keterangan secara bergantian adalah Tata Maulana (pekerja sejak 2011), Rafii (ajudan periode Februari-November 2025), Arbet (tenaga harian lepas), dan Liza Melianti (istri mantan ajudan Marjani).
Keterangan Saksi Meringankan
Anggota Tim Pemenangan Abdul Wahid pada Pilkada 2024, Tata Maulana, menegaskan bahwa Abdul Wahid berulang kali melarang orang di lingkarannya mencampuri urusan proyek di Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau.
"Ya sangat sering sekali. Sejak beliau efektif bertugas, beliau sering mengingatkan kami semua.
Jangan sekali-kali siapapun membawa kepentingan pribadi atau terlibat dalam urusan seperti itu," ujar Tata.
Tata menjelaskan bahwa peringatan keras tersebut semakin sering disampaikan ketika muncul isu-isu yang mengaitkan nama orang di sekitar gubernur dengan proyek pemerintah.
Larangan serupa kembali ditegaskan setelah Abdul Wahid mengetahui adanya pertemuan antara sejumlah pejabat PUPR dengan Dani M Nursalam di Jakarta pada Juli 2025, yang juga dihadiri oleh Tata.
"Pesan Bang Dani waktu itu, jangan terlibat urusan politik, profesional saja sebagai ASN dan sukseskan program Pak Gubernur," ungkap Tata.
Menurut kesaksian Tata, setelah pertemuan di Jakarta tersebut terungkap, Abdul Wahid langsung menunjukkan kemarahan besar kepada timnya.
"Beliau marah. Pak Gub mengatakan, 'Kan aku sudah bilang sama kalian semua, jangan berurusan dengan PU'," tutur Tata.
Update Terbaru
90+ Pinjol Legal OJK 2026 dengan Tenor Bulanan yang Aman dan Cepat Cair
Rabu / 01-07-2026, 09:50 WIB
Nekat! Windows 11 Berhasil Berjalan Stabil di PC Berusia Lebih Dari 20 Tahun
Rabu / 01-07-2026, 09:50 WIB
James Kennedy dari 'Vanderpump Rules' Bertunangan dengan Jordan Meyers
Rabu / 01-07-2026, 09:49 WIB
Mahfud MD: Vonis 10 Tahun Nadiem Makarim Sudah Saya Duga
Rabu / 01-07-2026, 09:49 WIB
Mbappe Samai Messi, Prancis Melesat ke 16 Besar Piala Dunia 2026
Rabu / 01-07-2026, 09:49 WIB
Ronald Koeman Mundur Usai Belanda Tersingkir, KNVB Tempuh Jalur Hukum Lawan Rasisme
Rabu / 01-07-2026, 09:49 WIB
Amerika Enggan Cairkan Dana Beku Iran US$6 Miliar, Sebut Tak Sesuai Perjanjian
Rabu / 01-07-2026, 09:49 WIB
Chris Brown Diperintahkan Bayar Rp13 Miliar Akibat Serangan Anjing
Rabu / 01-07-2026, 09:45 WIB
Jadwal Baru Meksiko vs Ekuador di Piala Dunia, Hydration Break Dihapus
Rabu / 01-07-2026, 09:45 WIB
Prabowo Sematkan Tanda Kehormatan Samkaryanugara ke 2 Satker dan 10 Polda
Rabu / 01-07-2026, 09:45 WIB
Pernikahan Taylor Swift di MSG: Biaya Polisi Capai Rp2,5 Miliar
Rabu / 01-07-2026, 09:42 WIB
Hujan Lebat dan Badai Petir Tunda Laga Meksiko vs Ekuador di Piala Dunia 2026
Rabu / 01-07-2026, 09:42 WIB
Piala Dunia 2026 Buktikan Sepak Bola Tak Bisa Diukur dengan Algoritma
Rabu / 01-07-2026, 09:42 WIB
Buruh Tolak Kemasan Rokok Polos: Bukan Solusi Tapi Masalah Baru
Rabu / 01-07-2026, 09:42 WIB






