Pemerintah Pangkas Tarif PPh Royalti Penulis Jadi 1,5 Persen
Pemerintah resmi menurunkan tarif Pajak Penghasilan (PPh) royalti bagi penulis dari 15 persen menjadi 1,5 persen.
Keputusan ini diambil dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta.
>>> Insinyur Jerman Kembangkan Robot Penjelajah Mars Bisa Berenang di Pasir
Rakortas tersebut turut dihadiri Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya.
Angin Segar bagi Industri Kreatif
Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menyatakan bahwa pemangkasan ini merupakan respons atas aspirasi para penulis.
Para pekerja kreatif telah memperjuangkan penyesuaian tarif pajak ini sejak 2017.
Sebelum keputusan ini, Kementerian Ekonomi Kreatif menggelar rangkaian rapat koordinasi sepanjang 2025 hingga awal 2026.
Diskusi melibatkan penulis, editor, ilustrator, penerbit, serta komunitas dan asosiasi terkait.
>>> Harga Honda Jazz Bekas 2020 Stabil Mulai Rp210 Juta
Kementerian juga bekerja sama dengan Lembaga Kajian Perpajakan Universitas Indonesia (POLTAX FIA UI) untuk menyusun kajian skema perpajakan royalti.
Hasil kajian telah diserahkan kepada Menko Perekonomian pada 4 Mei 2026.
"Pemerintah berharap kebijakan stimulus ini dapat memotivasi penulis dan kreator menghasilkan karya berkualitas, mendorong pertumbuhan industri penerbitan, serta meningkatkan kepatuhan perpajakan," ujar Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya.
Hasil Rakortas akan ditindaklanjuti dengan perubahan peraturan perundang-undangan.
>>> 5 Rekomendasi Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Nyaman dan Serbaguna
Kementerian Keuangan akan menyusun regulasi baru agar dapat diimplementasikan pada Semester II 2026.
Update Terbaru
Penjelasan Komnas Perempuan Soal Kasus YTR Belum Masuk Kategori Penyiksaan Menurut Konvensi PBB
Rabu / 01-07-2026, 14:08 WIB
Ole Romeny Berpotensi Satu Tim dengan Justin Hubner di Fortuna Sittard
Rabu / 01-07-2026, 14:07 WIB
Bek Timnas Indonesia Tim Geypens Dikabarkan Gabung Bali United
Rabu / 01-07-2026, 14:07 WIB
Meksiko Belum Kebobolan, Rekor Apik Berlanjut di Piala Dunia 2026
Rabu / 01-07-2026, 14:07 WIB
Kapolri: 278 Ribu Situs Judi Online Diblokir, 1.164 Tersangka
Rabu / 01-07-2026, 14:07 WIB
Penghasilan Pedagang Online Kena Pajak Mulai 1 Agustus 2026
Rabu / 01-07-2026, 14:07 WIB
Pemain RD Kongo Kenal Inggris, Bisa Jadi Petaka
Rabu / 01-07-2026, 14:07 WIB
Acara Musik Korea Tak Lagi Hanya Soal K-Pop
Rabu / 01-07-2026, 14:05 WIB
Kelompok Katolik AS Membangkang Paus Leo XIV, Angkat Uskup Tanpa Restu
Rabu / 01-07-2026, 14:05 WIB
Joao Felix Yakin Portugal Kalahkan Kroasia di Piala Dunia 2026
Rabu / 01-07-2026, 14:05 WIB
LeBron James Resmi Tinggalkan Los Angeles Lakers
Rabu / 01-07-2026, 14:01 WIB
Indeks Manufaktur Indonesia Turun ke 46,9 per Juni 2026
Rabu / 01-07-2026, 14:01 WIB
Changan Akui Penjualan Masih 231 Unit, CEO: Bayi Baru Lahir Butuh Proses
Rabu / 01-07-2026, 14:00 WIB
Eks Panglima Militer Israel Gadi Eisenkot Resmi Maju Capres, Siap Tumbangkan Netanyahu
Rabu / 01-07-2026, 14:00 WIB






