Pemerintah Pangkas Tarif PPh Royalti Penulis Jadi 1,5 Persen
Jumat / 29-05-2026, 18:21 WIB
Pemerintah memangkas tarif PPh royalti penulis dari 15 persen menjadi 1,5 persen. Kebijakan ini diharapkan mendorong industri kreatif dan kepatuhan pajak.
Jumat / 29-05-2026, 18:21 WIB
Pemerintah memangkas tarif PPh royalti penulis dari 15 persen menjadi 1,5 persen. Kebijakan ini diharapkan mendorong industri kreatif dan kepatuhan pajak.