Cara Tukar Uang Baru 2026 di Bank BCA, BRI, dan Mandiri Melalui PINTAR BI
Menjelang momen Lebaran, banyak masyarakat mulai mencari cara menukar uang baru untuk kebutuhan berbagi kepada keluarga maupun kerabat. Bank Indonesia kembali membuka layanan penukaran uang pecahan baru tahun 2026 melalui program Semarak Rupiah Ramadan dan Berkah Idulfitri (SERAMBI).
Layanan ini dapat diakses melalui berbagai bank nasional seperti BCA, BRI, dan Bank Mandiri. Namun, masyarakat diwajibkan melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui situs resmi PINTAR milik Bank Indonesia.
Jadwal penukaran uang baru 2026
Program penukaran uang baru ini dilakukan secara bertahap untuk menghindari antrean panjang di lokasi layanan.
Berdasarkan informasi yang beredar, pemesanan periode kedua dimulai pada 24 Februari 2026 untuk wilayah Jawa. Sementara masyarakat yang berada di luar Jawa dapat melakukan pemesanan mulai 27 Februari 2026.
Setelah melakukan pemesanan secara daring, masyarakat bisa datang ke lokasi penukaran sesuai jadwal yang dipilih. Proses penukaran uang dijadwalkan berlangsung mulai 28 Februari hingga 15 Maret 2026.
Cara tukar uang baru melalui PINTAR BI
Masyarakat yang ingin menukar uang baru harus melakukan pemesanan melalui situs resmi Bank Indonesia.
Berikut langkah-langkah yang dapat dilakukan:
1. Kunjungi situs resmi PINTAR BI di alamat pintar.bi.go.id.
2. Pilih menu layanan penukaran uang rupiah melalui kas keliling.
3. Tentukan provinsi serta lokasi layanan yang tersedia.
4. Isi data diri seperti nomor KTP, nama lengkap, dan nomor kontak.
5. Pilih jumlah pecahan uang yang ingin ditukar.
6. Unduh atau simpan bukti pemesanan sebagai syarat saat datang ke lokasi.
Syarat penukaran uang di bank
Setelah berhasil melakukan pemesanan, masyarakat dapat mendatangi kantor cabang bank yang dipilih seperti BCA, BRI, BNI, atau Bank Mandiri.
Beberapa dokumen yang perlu dibawa antara lain KTP asli, bukti pemesanan dari situs PINTAR BI, serta uang tunai yang akan ditukarkan.
Petugas bank nantinya akan melakukan verifikasi data sebelum proses penukaran dilakukan.
Perhatikan kondisi uang yang akan ditukar
Bank hanya menerima uang yang masih berada dalam kondisi layak edar. Uang yang diserahkan tidak boleh rusak, basah, terlipat berlebihan, ataupun dicoret.
Selain itu, masyarakat juga diimbau datang sesuai waktu yang telah ditentukan agar proses penukaran berjalan lancar.
Bank Indonesia mengingatkan masyarakat untuk selalu menggunakan layanan resmi perbankan atau kas keliling BI. Hal ini penting untuk menghindari risiko penipuan maupun peredaran uang palsu dari jasa penukaran tidak resmi.
Update Terbaru
Ramadhan Sananta Resmi Gabung Persebaya Surabaya untuk Musim Baru
Kamis / 18-06-2026, 06:29 WIB
Liverpool Tebus Klausul Pelepasan Victor Munoz Senilai 40 Juta Euro
Kamis / 18-06-2026, 06:29 WIB
Jaksa Minta Paspor Mantan PM Spanyol Zapatero Ditahan
Kamis / 18-06-2026, 06:29 WIB
Asnawi Mangkualam Lamar Yuriska Patricia di Atas Kapal, Momen Romantis Curi Perhatian
Kamis / 18-06-2026, 06:29 WIB
Daveigh Chase, Pemeran Lilo di Lilo & Stitch, Meninggal di Usia 35 Tahun
Kamis / 18-06-2026, 06:29 WIB
Absen 605 Hari, Dilraba Dilmurat Kembali Memukau dengan Gaun Merah di China Film & Television Night 2026
Kamis / 18-06-2026, 06:28 WIB
Wall Street Terpuruk, The Fed Sinyal Hawkish Bikin Investor Cemas
Kamis / 18-06-2026, 06:28 WIB
India Blokir Telegram Sementara Akibat Skandal Kecurangan Ujian Medis
Kamis / 18-06-2026, 06:25 WIB
India Blokir Sementara Telegram Akibat Skandal Ujian
Kamis / 18-06-2026, 06:25 WIB
Suku Bunga AS Bertahan, Harga Emas Dunia Tertekan
Kamis / 18-06-2026, 06:25 WIB
Analis: MRO Hercules di Kertajati Harus di Bawah Kendali Indonesia
Kamis / 18-06-2026, 06:25 WIB
Strategi Indonesia Menuju Swasembada Pangan Berkelanjutan
Kamis / 18-06-2026, 06:24 WIB
Cristiano Ronaldo Dikritik Thierry Henry Usai Portugal Imbang Lawan RD Kongo
Kamis / 18-06-2026, 06:24 WIB
India Blokir Sementara Telegram Akibat Skandal Kecurangan Ujian Universitas
Kamis / 18-06-2026, 06:24 WIB






