Duta Besar Iran untuk Indonesia Mohammad Boroujerdi menyatakan bahwa pemimpin tertinggi Iran Ayatollah Seyyed Ali Khamenei pernah mengeluarkan fatwa yang menyatakan penggunaan senjata nuklir sebagai sesuatu yang haram.

Pernyataan tersebut disampaikan Boroujerdi dalam acara penandatanganan petisi serta doa bersama terkait agresi Amerika Serikat dan Israel yang berlangsung di kediaman Duta Besar Iran di Jakarta pada Kamis.

Menurutnya, tuduhan bahwa Iran mengembangkan senjata nuklir dijadikan alasan oleh pihak lawan untuk melakukan serangan yang akhirnya menewaskan Khamenei.

"Musuh membunuh pemimpin agung kami dengan tuduhan sedang mencoba untuk membangun senjata nuklir. Ini terjadi saat beliau telah memiliki fatwa bahwa berbagai bentuk penyimpanan, produksi maupun penggunaan senjata nuklir adalah haram," kata Boroujerdi.

Aktivitas Nuklir Iran Disebut Diawasi IAEA

Boroujerdi menegaskan bahwa program nuklir Iran berada di bawah pengawasan Badan Tenaga Atom Internasional.

Ia menyebut seluruh kegiatan nuklir negara tersebut dipantau secara ketat oleh lembaga internasional tersebut.

Menurutnya, tuduhan pengembangan senjata nuklir hanya dijadikan dalih untuk melancarkan serangan terhadap Iran.

"Mereka hanya mencari dalih dan alasan untuk menyerang Iran," ujarnya.

Ia juga menyebut dua lokasi utama menjadi sasaran pada tahap awal serangan, yaitu kantor pemimpin tertinggi Republik Islam Iran serta sebuah sekolah dasar khusus perempuan.

Kenang Sosok Ali Khamenei

Dalam kesempatan itu, Boroujerdi mengenang Khamenei sebagai pemimpin yang selama hidupnya menentang berbagai bentuk kekerasan, ekstremisme, dan genosida.

Menurutnya, Khamenei juga dikenal sebagai tokoh yang menyerukan perdamaian serta stabilitas.

Pemimpin Iran yang berusia 86 tahun itu disebut meninggal dunia akibat serangan militer Amerika Serikat dan Israel yang terjadi pada Sabtu, 28 Februari.